EDUKASI PAJAK

Kanwil Adakan Ruang Belajar Pajak untuk Puluhan Dosen dari 3 Kampus

Muhamad Wildan | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:30 WIB
Kanwil Adakan Ruang Belajar Pajak untuk Puluhan Dosen dari 3 Kampus

Foto bersama dalam kegiatan ruang belajar pajak yang digelar Kanwil DJP Jakarta Timur.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur menggelar ruang belajar pajak bagi dosen-dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Institut Bisnis Nusantara (IBN), dan Institut Bisnis dan Multimedia (IBM) ASMI.

Ruang belajar pajak digelar bersama tax center UNJ, IBN, dan IBM ASMI akan digelar secara rutin dan bertahap sebanyak 5 pertemuan. Ruang belajar pajak kali ini bakal diikuti 23 dosen UNJ, 7 dosen IBN, dan 14 dosen IBM ASMI.

"Saya mengapresiasi program ruang belajar pajak untuk para dosen yang diinisiasi oleh Kanwil DJP Jakarta Timur dengan melibatkan 3 kampus," kata Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNJ Indra Pahala, dikutip pada Rabu (6/3/2023).

Baca Juga:
Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Indra berharap materi yang disampaikan bermanfaat bagi seluruh peserta dan dapat ditularkan ke seluruh mahasiswa di universitas masing-masing.

Senada, Rektor IBN Christiningrum juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan edukasi. Dia berharap seluruh dosen dapat mengikuti kegiatan ini hingga akhir pertemuan.

Senada, Wakil Rektor I IBM ASMI Bambang Krismadi mengapresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang melibatkan ketiga perguruan tinggi di ruang belajar pajak kali ini. Dia berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan membawa manfaat bagi seluruh instansi.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto pun berharap seluruh dosen dapat mengikuti dengan baik hingga akhir pertemuan.

Ruang belajar pajak dimulai dengan materi PPh yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Advokasi, Pelaporan dan Kepatuhan Internal Yohanes Aryo Wijanarko. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP