EDUKASI PAJAK

Kanwil Adakan Ruang Belajar Pajak untuk Puluhan Dosen dari 3 Kampus

Muhamad Wildan | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:30 WIB
Kanwil Adakan Ruang Belajar Pajak untuk Puluhan Dosen dari 3 Kampus

Foto bersama dalam kegiatan ruang belajar pajak yang digelar Kanwil DJP Jakarta Timur.

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur menggelar ruang belajar pajak bagi dosen-dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Institut Bisnis Nusantara (IBN), dan Institut Bisnis dan Multimedia (IBM) ASMI.

Ruang belajar pajak digelar bersama tax center UNJ, IBN, dan IBM ASMI akan digelar secara rutin dan bertahap sebanyak 5 pertemuan. Ruang belajar pajak kali ini bakal diikuti 23 dosen UNJ, 7 dosen IBN, dan 14 dosen IBM ASMI.

"Saya mengapresiasi program ruang belajar pajak untuk para dosen yang diinisiasi oleh Kanwil DJP Jakarta Timur dengan melibatkan 3 kampus," kata Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNJ Indra Pahala, dikutip pada Rabu (6/3/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Indra berharap materi yang disampaikan bermanfaat bagi seluruh peserta dan dapat ditularkan ke seluruh mahasiswa di universitas masing-masing.

Senada, Rektor IBN Christiningrum juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan edukasi. Dia berharap seluruh dosen dapat mengikuti kegiatan ini hingga akhir pertemuan.

Senada, Wakil Rektor I IBM ASMI Bambang Krismadi mengapresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang melibatkan ketiga perguruan tinggi di ruang belajar pajak kali ini. Dia berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan membawa manfaat bagi seluruh instansi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Sugeng Satoto pun berharap seluruh dosen dapat mengikuti dengan baik hingga akhir pertemuan.

Ruang belajar pajak dimulai dengan materi PPh yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Advokasi, Pelaporan dan Kepatuhan Internal Yohanes Aryo Wijanarko. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra