LITERASI PAJAK

Ingin Lebih Paham Seputar Perpajakan? Ini 5 Buku yang Direkomendasikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 September 2023 | 08:00 WIB
Ingin Lebih Paham Seputar Perpajakan? Ini 5 Buku yang Direkomendasikan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Membaca buku adalah cara efektif bagi profesional pajak untuk memahami lebih dalam bagaimana sistem perpajakan berfungsi. Dengan membaca, profesional pajak juga dapat up-to-date dengan perubahan-perubahan dalam peraturan perpajakan.

Buku-buku perpajakan sering kali dilengkapi dengan studi kasus, contoh-contoh, dan latihan-latihan yang membantu profesional dalam mengasah keterampilan. Lantas, apa saja buku perpajakan yang wajib Anda baca?

Nah, terdapat 5 buku menarik yang dapat menjadi bahan bacaan bagi profesional dan praktisi pajak. Hal yang diulas dalam buku-buku tersebut juga beragam, mulai dari soal sistem perpajakan Indonesia, transfer pricing, persetujuan penghindaran pajak berganda, hingga peradilan pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari
  1. Desain Sistem Perpajakan Indonesia

    Buku ini diterbitkan oleh DDTC pada tahun 2022 dan memberikan tinjauan kritis terhadap rezim perpajakan yang berlaku di Indonesia saat ini, termasuk rancangan desain sistem perpajakan yang diharapkan pada masa depan.

    Dalam ulasannya, buku disusun dengan merujuk pada berbagai literatur, berdasarkan interaksi dengan praktisi dan akademisi yang berpengalaman, serta melibatkan penulis dalam proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan pajak di lapangan.

    Selain itu, buku ini juga dapat menjadi jembatan atas perspektif yang dimiliki masing-masing pemangku kepentingan perpajakan di Indonesia karena posisinya yang netral. Akses tautan berikut untuk membaca buku ini: https://perpajakan.ddtc.co.id/publikasi/ebooks/desain-sistem-perpajakan-indonesia
  2. Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua Volume I)

    Buku transfer pricing edisi pertama DDTC ini memberikan gambaran terbaru dan mendalam mengenai isu-isu transfer pricing dalam konteks perpajakan internasional.

    Terdapat 16 bab awal yang mengulas hal-hal penting dalam transfer pricing, mulai dari konsep dasar, analisis kesebandingan, metode analisis transfer pricing, dan beberapa isu dalam pengukuran arm’s length.

    Buku ini juga menggabungkan berbagai literatur, wawasan praktisi, akademisi yang berpengalaman, serta pengalaman penulis dalam praktik transfer pricing. Akses tautan berikut untuk membaca buku ini:https://perpajakan.ddtc.co.id/publikasi/ebooks/transfer-pricing-ide-strategi-dan-panduan-praktis-dalam-perspektif-pajak-internasional
  3. Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua Volume II)

    Edisi kedua volume II buku transfer pricing ini menghadirkan pemahaman terbaru mengenai transfer pricing dalam kerangka perpajakan internasional.

    Buku ini memuat 14 bab tambahan yang membahas tentang transfer pricing atas transaksi khusus, strategi perusahaan dalam transfer pricing, aspek prosedural dan hukum, serta perkembangan kontemporer.

    Seperti buku-buku sebelumnya, buku ini juga bersandar pada literatur, interaksi praktisi dan akademisi berpengalaman, serta pengalaman penulis dalam praktik di lapangan.

    Akses tautan berikut untuk mendapatkan buku ini: https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/transfer-pricing-ide-strategi-dan-panduan-praktis-dalam-perspektif-pajak-internasional-edisi-kedua-volume-ii
  4. Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua)

    Buku ini merupakan hasil pemikiran dari tim DDTC yang telah lama terlibat dalam isu-isu pajak internasional.

    Buku ini memberikan panduan, kerangka, dan penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) sesuai dengan perkembangan terbaru dalam perpajakan internasional.

    Buku ini juga mengulas secara komprehensif P3B berdasarkan OECD Model dan UN Model terbaru, dengan pembandingan terhadap US Model.

    Terdiri dari 27 bab, buku ini membahas konsep dasar pajak internasional, perkembangan, penerapan, dan interpretasi P3B, serta menyajikan beberapa studi kasus P3B untuk menjelaskan topik-topik tertentu.

    Dengan berlandaskan pada pendekatan konseptual dan filosofis yang bersumber dari kajian ilmiah dan sumber referensi terpercaya, buku ini bisa menjadi pijakan Anda dalam memahami P3B dengan lebih spesifik dan detail.

    Akses tautan berikut untuk mendapatkan buku ini:https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/persetujuan-penghindaran-pajak-berganda-panduan-interpretasi-dan-aplikasi-edisi-kedua
  5. Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan di Beberapa Negara

    Buku berisikan lima bab ini dapat memberikan Anda pemahaman yang komprehensif dan terperinci terkait dengan hak-hak dasar wajib pajak dan hak prosedural dalam penyelesaian sengketa pajak.

    Tak hanya itu, buku ini juga membahas berbagai masalah dan tantangan yang tengah dihadapi oleh lembaga peradilan pajak sehingga memberikan perspektif berharga bagi Anda dan berbagai pemangku kepentingan perpajakan di Indonesia.

    Dalam penyusunan buku ini, tim penulis merujuk pada berbagai literatur, berinteraksi dengan praktisi dan akademisi yang ahli, dan berpartisipasi dalam proses persidangan di Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung.

    Akses tautan berikut untuk mendapatkan buku ini: https://store.perpajakan.ddtc.co.id/products/lembaga-peradilan-pajak-di-indonesia-persoalan-tantangan-dan-tinjauan-di-beberapa-negara

Jadi, tunggu apa lagi? Segera dapatkan buku-buku perpajakan tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen