KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia-Malaysia Sepakati Travel Corridor Arrangement, 2 Rute Dibuka

Dian Kurniati | Rabu, 10 November 2021 | 16:33 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakati Travel Corridor Arrangement, 2 Rute Dibuka

Presiden Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri di Istana Bogor, (10/11/2021). (BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dan Malaysia bersepakat menerapkan skema Travel Corridor Arrangement (TVA) di antaranya kedua negara. Kesepakatan ini diambil saat pemimpin kedua negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob, melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (10/11/2021).

Jokowi mengatakan TVA diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia dan Malaysia. Melalui kerja sama tersebut, perjalanan perjalanan untuk keperluan bisnis, ekonomi, serta diplomatik dan dinas akan lebih mudah.

"Guna mendukung upaya pemulihan ekonomi, tadi kami juga sudah sepakat untuk dibuat Travel Corridor Arrangement yang secara bertahap nanti akan kita membukanya satu persatu," katanya usai bertemu dengan Ismail Sabri.

Baca Juga:
Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Jokowi mengatakan kesepakatan mengenai Travel Corridor Arrangement menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuannya dengan Ismail Sabri. Dengan kesepakatan itu, dia berharap kedua negara dapat pulih lebih cepat dari pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ismail Sabri menilai TVA atau Vaccinated Traveling dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan di kedua negara. Sebagai langkah awal, lanjutnya, pembukaan perjalanan dapat dilakukan untuk rute perjalanan Kuala Lumpur ke Jakarta dan Bali.

Menurutnya, kesepakatan pembukaan perjalanan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh menteri-menteri terkait dari kedua negara. Demikian pula mengenai mekanisme pembukaan perbatasan untuk memastikan kebijakan itu berjalan efektif dan aman.

Baca Juga:
September 2024: Insentif PPN Diperpanjang, Simulator Coretax Dirilis

"Insyaallah jika dipercepatkan urusan untuk detailnya, kita bersetuju tadi supaya joint statement akan kita buat untuk kita mengumumkan pembukaan border antara Malaysia dengan Indonesia," ujarnya.

Selain mengenai TVA, pertemuan Jokowi dan Ismail Sabri juga membahas 3 isu lainnya. Isu tersebut meliputi kerja sama perlindungan warga negara Indonesia di Malaysia yang didorong dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman, negosiasi batas negara baik batas darat dan batas laut, serta kondisi keamanan di kawasan seperti di Myanmar dan Laut Cina Selatan. (sap)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

September 2024: Insentif PPN Diperpanjang, Simulator Coretax Dirilis

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 07:30 WIB KILAS BALIK 2024

Juli 2024: NIK sebagai NPWP Mulai Berlaku, e-Faktur 4.0 Diluncurkan

BERITA PILIHAN
Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:39 WIB KONSULTASI CORETAX

Segera Berlaku, Bagaimana Cara Login Coretax dan Masuk ke Role Access?

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax