INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2018

IAI & Bureau van Dijk Gelar Konferensi Pajak Internasional Bahas BEPS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 September 2018 | 13:23 WIB
IAI & Bureau van Dijk Gelar Konferensi Pajak Internasional Bahas BEPS

Ilustrasi. (IAI)

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak (KAPj) bekerja sama dengan Bureau van Dijk (A Moody's Analytics Company) akan menggelar International Tax Conference (ITC) 2018 bertema ‘The Implementation of BEPS Action to Improve Tax Compliance and Transparency in Indonesia’.

ITC 2018 akan digelar pada Kamis, 27 September 2018 pukul 08:30-17:00 WIB di Westin Hotel Ballroom Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sejumlah pembicara kompeten turut hadir dalam konferensi pajak internasional tersebut.

Acara ini akan dibuka oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan akan dilanjutkan dengan keynote speech oleh Dirjen Pajak Robert Pakpahan. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol akan memberi closing remarks pada akhir acara.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Adapun lima narasumber yang akan mengulas berbagai topik terkait implementasi base erotion and profit shifting(BEPS) di Indonesia, antara lain Partner of Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji, Direktur Tax and Transfer Pricing Bureau van Dijk Luis Carillo, Tax Risk Specialist Bureau van Dijk Maqbool Lalljee, Head of Tax Division PT Adaro Energy Jul Seventa Tarigan, dan Vice Managing of PB Taxand Permana Adi Saputra.

Sebagaimana diketahui, perkembangan perpajakan internasional terkait penerapan BEPS Action kian menjadi sorotan pemerintah di berbagai negara. Untuk itu, diskusi dalam konferensi ini akan membahas poin-poin penting kebijakan yang tercantum dalam BEPS, di antaranya mengenai pajak ekonomi digital, automatic exchange of information (AEoI), multilateral instrumen, country-by-country report (CbCR), hingga penyelesaian sengketa pajak internasional.

Bagi calon peserta yang berminat bisa melakukan registrasi secara online melalui laman http://bit.ly/ITCIAI2018. Bagi anggota IAI diwajibkan untuk berinvestasi sebesar Rp2 juta, non anggota IAI wajib berinvestasi Rp2,5 juta, sedangkan anggota konsil IAI KAPj terbebas dari investasi.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi kantor pusat IAI di Grha Akuntan Menteng Jakarta (021) 3190 4232, ext: 777, 222 atau 333; maupun 0818-717-251, atau [email protected] maupun [email protected]. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi