AMERIKA SERIKAT

Elon Musk Promosikan Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Elon Musk Promosikan Pajak Karbon

Elon Musk. (foto: cnet1.cbsistatic.com)

WASHINGTON D.C, DDTCNews – CEO Tesla Elon Musk mempromosikan gagasan pajak karbon federal pada pertemuan pemegang saham tahunan 2021.

Menurut Musk, ada tiga kunci utama dalam energi berkelanjutan pada masa depan antara lain tenaga surya dan angin, baterai untuk penyimpanan energi, dan kendaraan listrik dari segala jenis, termasuk mobik, kapal, dan pesawat terbang.

“Kita ingin beralih ke ekonomi energi yang berkelanjutan segera mungkin. Tentu, lebih cepat lebih baik. Dan bisakah ada pajak karbon? Kita benar-benar butuh,” katanya dalam pertemuan tersebut dikutip dari cnbc.com, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Musk merupakan salah satu publik figur yang mendukung adanya pajak karbon. Menurut New York Times, lebih dari 40 negara telah mengadopsi pajak karbon. Namun, Amerika Serikat sampai dengan saat ini belum mengadopsi pajak karbon.

Kehadiran pajak karbon dinilai akan membantu Tesla dalam memasarkan produknya berupa mobil listrik secara lebih luas. Musk selaku pemilik Tesla mengakui hal itu, tetapi ia juga menyatakan hal tersebut akan merugikan bisnis roketnya yang bernama SpaceX.

SpaceX merupakan konsumen besar bahan bakar fosil yang berencana untuk mengebor gas alam dan menggunakan metana dalam operasi roketnya di Boca Chica. Walau begitu, Musk sangat mendukung gagasan penerapan pajak karbon.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dalam pertemuan pemegang saham tahunan, Musk juga berbicara rencana Tesla untuk membangun pabrik lebih dekat ke tempat pelanggan. Hal tersebut dilakukan untuk menghemat biaya pengiriman perusahaan sekaligus mengurangi karbon dari pengiriman.

Musk juga menyatakan saat ini Tesla sedang berfokus untuk mengembangkan produksi baterai dan mendorong harga mobil lebih rendah. Dalam 3 tahun ke depan, Tesla memproyeksikan harga mobil listrik mencapai US$25.000 atau sekitar Rp355 juta.

Terkait dengan penerapan pajak karbon di Indonesia, DDTCNews mengadakan debat berhadiah uang tunai senilai total Rp1 juta (masing-masing pemenang Rp500.000). Sampaikan pendapat Anda paling lambat Senin, 11 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB pada artikel ‘Setuju dengan Pajak Karbon? Sampaikan Pendapat Anda, Rebut Hadiahnya!’. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN