AMERIKA SERIKAT

Elon Musk Promosikan Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Elon Musk Promosikan Pajak Karbon

Elon Musk. (foto: cnet1.cbsistatic.com)

WASHINGTON D.C, DDTCNews – CEO Tesla Elon Musk mempromosikan gagasan pajak karbon federal pada pertemuan pemegang saham tahunan 2021.

Menurut Musk, ada tiga kunci utama dalam energi berkelanjutan pada masa depan antara lain tenaga surya dan angin, baterai untuk penyimpanan energi, dan kendaraan listrik dari segala jenis, termasuk mobik, kapal, dan pesawat terbang.

“Kita ingin beralih ke ekonomi energi yang berkelanjutan segera mungkin. Tentu, lebih cepat lebih baik. Dan bisakah ada pajak karbon? Kita benar-benar butuh,” katanya dalam pertemuan tersebut dikutip dari cnbc.com, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Musk merupakan salah satu publik figur yang mendukung adanya pajak karbon. Menurut New York Times, lebih dari 40 negara telah mengadopsi pajak karbon. Namun, Amerika Serikat sampai dengan saat ini belum mengadopsi pajak karbon.

Kehadiran pajak karbon dinilai akan membantu Tesla dalam memasarkan produknya berupa mobil listrik secara lebih luas. Musk selaku pemilik Tesla mengakui hal itu, tetapi ia juga menyatakan hal tersebut akan merugikan bisnis roketnya yang bernama SpaceX.

SpaceX merupakan konsumen besar bahan bakar fosil yang berencana untuk mengebor gas alam dan menggunakan metana dalam operasi roketnya di Boca Chica. Walau begitu, Musk sangat mendukung gagasan penerapan pajak karbon.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Dalam pertemuan pemegang saham tahunan, Musk juga berbicara rencana Tesla untuk membangun pabrik lebih dekat ke tempat pelanggan. Hal tersebut dilakukan untuk menghemat biaya pengiriman perusahaan sekaligus mengurangi karbon dari pengiriman.

Musk juga menyatakan saat ini Tesla sedang berfokus untuk mengembangkan produksi baterai dan mendorong harga mobil lebih rendah. Dalam 3 tahun ke depan, Tesla memproyeksikan harga mobil listrik mencapai US$25.000 atau sekitar Rp355 juta.

Terkait dengan penerapan pajak karbon di Indonesia, DDTCNews mengadakan debat berhadiah uang tunai senilai total Rp1 juta (masing-masing pemenang Rp500.000). Sampaikan pendapat Anda paling lambat Senin, 11 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB pada artikel ‘Setuju dengan Pajak Karbon? Sampaikan Pendapat Anda, Rebut Hadiahnya!’. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?