KURS PAJAK 26 APRIL-2 MEI 2017

Dolar AS dan Singapura Merangkak Naik

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 26 April 2017 | 14:45 WIB
Dolar AS dan Singapura Merangkak Naik

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 26 April-02 Mei kembali menguat. Pekan ini dolar AS naik 189 poin atau setara 0,29% dari periode sebelumnya Rp13.274 menjadi Rp13.313 per dolar AS.

Hal yang sama terjadi pada kurs dolar Singapura dan ringgit Malaysia. Kurs dolar Singapura naik 44,82 poin atau setara dengan 0,47% dari Rp9.492,66 menjadi Rp9.537,48 per dolar Singapura. Ringgit Malaysia naik 23,36 poin atau 0,78% dari Rp3.004,79 menjadi Rp3.028,15 per Ringgit Malaysia.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Kementerian Keuangan Nomor 17/KM.10/2017. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk. Berikut ini kurs pajak periode 26 April-02 Mei 2017 selengkapnya:

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra
No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,313.00 0.29 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,036.79 0.14 %
3 Dolar Kanada (CAD) 9,860.02 -1.15 %
4 Kroner Denmark (DKK) 1,928.79 1.72 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,711.88 0.24 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,028.15 0.78 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,334.40 0.67 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,548.83 0.09 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,037.46 2.54 %
10 Dolar Singapura (SGD) 9,537.48 0.47 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,489.98 1.34 %
12 Franc Swiss (CHF) 13,351.52 1.10 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,170.03 -0.11 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.87 0.71 %
15 Rupee India (INR) 206.25 0.22 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 43,719.12 0.45 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 127.01 0.32 %
18 Peso Philipina (PHP) 267.49 -0.22 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,549.77 0.29 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 87.41 0.24 %
21 Bath Thailand (THB) 387.21 0.34 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 9,537.48 0.49 %
23 Euro Euro (EUR) 14,348.00 1.73 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 1,933.40 0.32 %
25 Won Korea (KRW) 11.72 0.60 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:30 WIB KURS PAJAK 04 DESEMBER 2024 - 10 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?