KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Dirikan Tax Center, Kanwil DJP Sumut II Gandeng 5 Perguruan Tinggi

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Dirikan Tax Center, Kanwil DJP Sumut II Gandeng 5 Perguruan Tinggi

Ilustrasi.

MEDAN, DDTCNews – Kanwil DJP Sumatera Utara II bersama 5 perguruan tinggi sepakat menjalin kerja sama pembentukan tax center. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilaksanakan di Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II pada Selasa (6/8/2024).

Kepala Kanwil DJP Sumut II Darmawan mengapresiasi terbentuknya tax center pada 5 perguruan tinggi. Kelima perguruan tinggi itu meliputi Universitas Royal Kisaran, Universitas Murni Teguh, Universitas Efarina, Politeknik Tanjung Balai, dan Universitas Quality Brastagi.

Tax center sebagai mitra DJP ini dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi pajak di tengah-tengah masyarakat,” katanya, dikutip pada Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Darmawan bersama dengan Rektor Universitas Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti, Rektor Universitas Murni Teguh Calen, Rektor Universitas Efarina Melisa Nur Asima Sidabutar, Rektor Politeknik Tanjung Balai Budi Dharma, dan Rektor Universitas Quality Brastagi Jainal Togatorop.

Agenda penandatanganan PKS itu digelar bersamaan dengan momen Tax Center Gathering. Kegiatan ini diikuti oleh 13 unit tax center yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut II.

Darmawan menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada perguruan tinggi yang telah dan akan bekerja sama dengan DJP. Kerja sama tersebut terutama dalam melakukan edukasi perpajakan melalui berbagai kegiatan di perguruan tinggi.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Tax center sebagai salah satu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi diharapkan dapat menjadi jembatan penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika menuturkan bahwa tax center diberikan kebebasan dalam menyusun kegiatan yang akan dilakukan.

Tax center diberikan kebebasan dalam penyusunan kegiatan dengan melibatkan Kanwil DJP Sumut II ataupun secara mandiri,” tuturnya.

Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sharing session pelaksanaan tax center dengan civitas perguruan tinggi. Sharing session ini bertujuan mengoptimalkan peran tax center dalam penyampaian edukasi pajak di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya