STATISTIK PENGHINDARAN PAJAK

Dampak Profit Shifting Industri Ekstraktif Terhadap Penerimaan Negara

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Januari 2021 | 16:43 WIB
Dampak Profit Shifting Industri Ekstraktif Terhadap Penerimaan Negara

INDUSTRI ekstraktif merupakan industri yang terbilang cukup atraktif. Perusahaan-perusahaan pada sektor industri dengan bahan baku dari alam tersebut berkontribusi lebih dari setengah total penerimaan di banyak negara yang memiliki sumber daya alam melimpah (IMF, 2019).

Pada awal 2021, International Monetary Fund (IMF) merilis working paper berjudul Is there Money on the Table? Evidence on the Magnitude of Profit Shifting in the Extractive Industries yang secara spesifik mengulas penerimaan yang hilang (revenue loss) dari praktik pengalihan laba (profit shifting) pada sektor industri ekstraktif.

Dalam mengestimasi revenue loss, kajian yang disusun Sebastian Beer dan Dan Devlin ini menggunakan perbedaan laba yang dilaporkan oleh perusahaan-perusahaan objek penelitian dengan laba yang seharusnya didapat apabila mempertimbangkan tarif pajak di masing-masing negara/yurisdiksi.

Tabel berikut ini menunjukkan hasil simulasi penghitungan estimasi penerimaan yang hilang di industri ekstraktif. Sampel yang menjangkau 138 negara ini melibatkan sekitar 3.000 perusahaan observasi di negara-negara berkembang (44 negara), emerging markets (64 negara), serta advanced economies (30 negara).

Adapun kolom berikutnya memuat proporsi nilai estimasi penerimaan yang hilang terhadap nilai rata-rata akumulasi produk domestik bruto (2015-2018) pada masing-masing kategori berdasarkan median, rata-rata, dan rata-rata yang telah dibobotkan (weighted).

Selanjutnya, kolom terakhir menjabarkan nilai estimasi penerimaan yang hilang dalam mata uang dolar Amerika Serikat mengacu pada rata-rata weighted proporsi pada kolom sebelumnya.


Dalam skala global, nilai estimasi revenue loss mencapai US$43,75 miliiar atau setara dengan 0,06% terhadap PDB.

Menariknya, untuk negara-negara berkembang, nilai estimasi penerimaan yang hilang hanya US$1,41 miliar. Meski demikian, proporsi nilai estimasi penerimaan yang hilang terhadap PDB masih lebih tinggi dibandingkan dengan skala global, yakni sebesar 0,08%.

Di sisi lain, nilai estimasi penerimaan yang hilang negara-negara emerging markets mencapai US$41,10 miliar dengan proporsi terhadap PDB yang tertinggi dibandingkan dengan kategori lainnya, yaitu sebesar 0,15%.

Sementara itu, nilai estimasi revenue loss di negara-negara advanced economies terbilang sangat kecil atau hanya mencapai USD1,24 miliar dengan proporsi terhadap PDB pada kisaran 0,00%.

Selain dipengaruhi tingkat pendapatan dan kematangan dari sisi ekonomi, hasil estimasi revenue loss pada masing-masing kategori tentunya juga bergantung pada karakteristik masing-masing negara/yurisdiksi.

Negara-negara yang memiliki kekayaan alam melimpah tentunya memiliki nilai estimasi revenue loss yang cenderung lebih tinggi apabila dibandingkan dengan negara-negara yang tidak memiliki hal tersebut.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Tren Penerapan Presumptive Tax untuk UMKM di Berbagai Negara

Jumat, 04 Oktober 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Kaji Bentuk Insentif Pajak yang Sejalan dengan Pilar 2

Selasa, 24 September 2024 | 15:15 WIB KULIAH UMUM DDTC-PERBANAS

Ada Banyak Inisiatif Multilateral Perangi Profit Shifting, Efektifkah?

Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja