FILIPINA

Biayai Belanja Kesehatan, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Lotre

Dian Kurniati | Minggu, 17 September 2023 | 10:00 WIB
Biayai Belanja Kesehatan, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Lotre

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina mengusulkan penurunan tarif pajak lotre dalam RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal.

Ketua Komite Keuangan DPR Jose Salceda mengatakan penurunan tarif pajak bertujuan membuat kegiatan ekonomi ini makin diminati. Selain itu, ada pula usulan untuk menurunkan tarif pajak pada tiket undian.

"Tarif yang wajar atas kemenangan lotre dan tiket undian akan membantu menambah penerimaan untuk Program Perawatan Kesehatan Universal dan program-program kesehatan prioritas lainnya," katanya, dikutip pada Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Salceda menuturkan Komite Keuangan DPR telah menyetujui pengesahan RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal. Materi pada RUU tersebut juga tidak terbatas pada usulan penurunan tarif pajak atas transaksi saham di bursa efek, dari 0,6% menjadi hanya 0,1%.

Dia menjelaskan RUU tersebut akan menurunkan tarif pajak atas kemenangan lotre yang dibayarkan Philippine Charity Sweepstakes Office (PCSO) senilai di atas PHP10.000 atau Rp2,7 juta. Tarif pajak akan turun dari 20% menjadi 10%.

“Atas kemenangan lotre di bawah PHP10,000 akan dikecualikan dari pajak,” sebut pemerintah.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Kemudian, RUU Promosi Efisiensi Pasar Modal juga memuat ketentuan penurunan tarif pajak stempel dokumenter (DST) pada tiket lotre PCSO dan taruhan pacuan kuda. Tarif pajak ini pun akan dari saat ini 20% menjadi 10%.

Salceda menyebut RUU tersebut akan membantu meningkatkan daya saing Filipina dengan negara tetangganya. Untuk itu, pemerintah dan DPR akan memperluas definisi saham, menurunkan tarif pajak atas transaksi saham, serta mengurangi tarif pajak dividen.

"Bursa Efek Filipina memiliki 283 perusahaan yang terdaftar, sementara bursa saham lain di kawasan ini memiliki antara 425 dan 963 perusahaan," ujarnya seperti dilansir bworldonline.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN