PODTAX

Bagaimana Mengukur Biaya Kepatuhan Pajak?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Desember 2020 | 10:00 WIB
Bagaimana Mengukur Biaya Kepatuhan Pajak?

TINGKAT kepatuhan pajak di Indonesia masih cenderung fluktuatif. Dilansir dari DJP, rasio kepatuhan formal pada periode 2017-2019 tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah wajib pajak terdaftar.

Salah satu penyebab belum optimalnya kepatuhan pajak ialah tingginya biaya kepatuhan (tax compliance cost). Oleh karena itu, upaya mengatasi tingginya biaya kepatuhan kian penting untuk dilakukan. Namun pertanyaannya, bagaimana cara agar dapat mengidentifikasi biaya kepatuhan pajak?

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Pada kesempatan kali ini, DDTC PodTax berkesempatan untuk berbincang mengenai metode perhitungan biaya kepatuhan pajak bersama Dosen Ilmu Perpajakan dan Koordinator Tax Education and Research Center LPEM FEB UI, Ibu Christine Tjen.

Episode ini mengulas studi yang dilakukan oleh University of New South Wales dalam mengukur biaya kepatuhan PPN di suatu negara. Lantas, apa yang membedakan metode di penelitian ini dengan metode yang telah berkembang? Kemudian, apakah metode tersebut dapat menjadi model generik untuk mengukur biaya kepatuhan bagi jenis pajak lainnya?

Yuk langsung tonton dan dengarkan penjelasan selengkapnya bersama Lenida Ayumi hanya di DDTC Podtax!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak