KEPATUHAN PAJAK

Awkarin Datangi Kantor Pajak, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 26 September 2021 | 13:00 WIB
Awkarin Datangi Kantor Pajak, Ada Apa?

Selebgram Karin Novilda atau yang akrab disapa Awkarin saat mendatangi KPP Pratama Pasar Rebo. (Instagram @awkarin)

JAKARTA, DDTCNews - Selebgram Karin Novilda atau yang akrab disapa Awkarin ikut ambil bagian dalam kegiatan penyuluhan pajak yang digelar oleh unit vertikal Ditjen Pajak (DJP).

Melalui akun Instagramnya, Awkarin menyambangi kantor pajak tempat terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo. Agendanya, bertemu langsung dengan Kepala KPP Pratama Pasar Rebo dengan sejumlah isu yang hendak dibahas.

"Hari ini (Jumat) main ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasar Rebo, bertemu dengan kepala KPP Pasar Rebo, Pak Widi Widodo," katanya pada akun IG @awkarin, dikutip pada Minggu (26/9/2021).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Awakrin menjelaskan agenda kunjungan ke kantor pajak untuk ikut serta dalam kegiatan penyuluhan KPP Pratama Pasar Rebo. Adapun kegiatan penyuluhan nantinya akan berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak.

Menurutnya, sasaran utama penyuluhan tertuju pada anak muda Indonesia. Kegiatan tersebut juga tak hanya mengenalkan dimensi pajak kepada generasi muda, tetapi juga ikut mendorong kegiatan riset pada bidang pajak.

"Penyuluhan wajib pajak kepada khalayak ramai terutama bagi muda-mudi Indonesia agar melakukan riset lebih lanjut mengenai pajak dan teknis pembayaran pajak sendiri," tuturnya.

Baca Juga:
DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Awkarin menambahkan tujuan akhir keterlibatannya dalam penyuluhan pajak tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan anak muda. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan timbul kepatuhan pembayaran pajak dari kelompok muda.

"Dan pastinya agar taat pajak," ujar Awkarin. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Denda, WP Diingatkan Sampaikan SPT Tahunan 2024 Lebih Awal

Selasa, 21 Januari 2025 | 08:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Sebut 746.840 Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global