TAX CENTER

USU-IKPI Gelar Tax Moot Court, Simulasikan Sengketa Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:45 WIB
USU-IKPI Gelar Tax Moot Court, Simulasikan Sengketa Transfer Pricing

Moot tax court yang diadakan oleh USU, Tax Center USU, dan IKPI Sumbagut.

MEDAN, DDTCNews - Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar tax moot court atau peradilan pajak semu dengan mengangkat kasus sengketa pajak transfer pricing.

Tax moot court yang berlangsung pada Kamis (30/10/2024) di Aula Serbaguna FISIP USU ini merupakan hasil kerja sama antara Prodi D-3 Administrasi Perpajakan, Tax Center USU, dan Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sumatara Bagian Utara.

"Acara ini penting kami akademisi dan praktisi pajak. Semoga yang hadir, termasuk konsultan pajak, mampu memahami tata cara pelaksanaan sidang kasus sengketa pajak di peradilan pajak," kata Ketua Pengda IKPI Syaflul dalam keterangan pers.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Menurutnya, penyelenggaraan tax moot court sekaligus menjadi ajang pembelajaran bagi konsultan pajak yang nantinya berperan sebagai kuasa wajib pajak ketika bersengketa di Pengadilan Pajak. Terpenting, imbuh Syaflul, kuasa wajib pajak perlu memahami tugas dan perannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakil Dekan I Fakultas Vokasi USU M. Husni Thamrin Nasution menyamut baik kegiatan ini. Husni menilai penyelenggaraan tax moot court sangat bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa yang nantinya akan berprofesi di bidang pajak. Dosen dan mahasiswa bisa menyaksikan secara langsung simulasi persidangan sengketa pajak, terutama untuk proses banding dan gugatan di Pengadilan Pajak.

"Mengapa tax moot court seperti ini penting? Karena Pengadilan Pajak selama ini berada di Jakarta dan belum ada sidang kasus sengketa pajak di kedudukan Pengadilan Pajak Medan," kata Husni.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Penyelenggaraan tax moot court ini merupakan yang pertama kalinya di Kota Medan. Alasannya, selama ini sidang offline sengketa pajak hanya digelar di Jakarta. Tax moot court yang diadakan oleh USU, Tax Center USU, dan IKPI Sumbagut ini didesain semirip mungkin dengan persidangan sengketa pajak yang sebenarnya.

Sidang semu diawali dengan pengumuman panintera yang memanggil pihak berpekara pajak. Majelis hakim yang mengadili perkara juga mengenakan uniform lengkap dan suasana persidangan dibuat sakral layaknya sidang Pengadilan Pajak yang asli.

Tax moot court ini mengangkat salah satu kasus transfer pricing yang pernah disidangkan dan diputus oleh majelis pada beberapa tahun lalu, dengan memodifikasi nama wajib pajak, kuasanya, serta perangkat persidangan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Prodi D-3 Administrasi Perpajakan USU yang juga Ketua Korwil Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) Sumut I Faisal Eriza, Staf Tax Center USU yang juga pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, anggota IKPI, dan civitas academica USU. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu