TAX CENTER

USU-IKPI Gelar Tax Moot Court, Simulasikan Sengketa Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:45 WIB
USU-IKPI Gelar Tax Moot Court, Simulasikan Sengketa Transfer Pricing

Moot tax court yang diadakan oleh USU, Tax Center USU, dan IKPI Sumbagut.

MEDAN, DDTCNews - Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar tax moot court atau peradilan pajak semu dengan mengangkat kasus sengketa pajak transfer pricing.

Tax moot court yang berlangsung pada Kamis (30/10/2024) di Aula Serbaguna FISIP USU ini merupakan hasil kerja sama antara Prodi D-3 Administrasi Perpajakan, Tax Center USU, dan Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sumatara Bagian Utara.

"Acara ini penting kami akademisi dan praktisi pajak. Semoga yang hadir, termasuk konsultan pajak, mampu memahami tata cara pelaksanaan sidang kasus sengketa pajak di peradilan pajak," kata Ketua Pengda IKPI Syaflul dalam keterangan pers.

Baca Juga:
Cerita Seorang Konsultan, Juara I Lomba Menulis Pajak DDTCNews 2024

Menurutnya, penyelenggaraan tax moot court sekaligus menjadi ajang pembelajaran bagi konsultan pajak yang nantinya berperan sebagai kuasa wajib pajak ketika bersengketa di Pengadilan Pajak. Terpenting, imbuh Syaflul, kuasa wajib pajak perlu memahami tugas dan perannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakil Dekan I Fakultas Vokasi USU M. Husni Thamrin Nasution menyamut baik kegiatan ini. Husni menilai penyelenggaraan tax moot court sangat bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa yang nantinya akan berprofesi di bidang pajak. Dosen dan mahasiswa bisa menyaksikan secara langsung simulasi persidangan sengketa pajak, terutama untuk proses banding dan gugatan di Pengadilan Pajak.

"Mengapa tax moot court seperti ini penting? Karena Pengadilan Pajak selama ini berada di Jakarta dan belum ada sidang kasus sengketa pajak di kedudukan Pengadilan Pajak Medan," kata Husni.

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Penyelenggaraan tax moot court ini merupakan yang pertama kalinya di Kota Medan. Alasannya, selama ini sidang offline sengketa pajak hanya digelar di Jakarta. Tax moot court yang diadakan oleh USU, Tax Center USU, dan IKPI Sumbagut ini didesain semirip mungkin dengan persidangan sengketa pajak yang sebenarnya.

Sidang semu diawali dengan pengumuman panintera yang memanggil pihak berpekara pajak. Majelis hakim yang mengadili perkara juga mengenakan uniform lengkap dan suasana persidangan dibuat sakral layaknya sidang Pengadilan Pajak yang asli.

Tax moot court ini mengangkat salah satu kasus transfer pricing yang pernah disidangkan dan diputus oleh majelis pada beberapa tahun lalu, dengan memodifikasi nama wajib pajak, kuasanya, serta perangkat persidangan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Prodi D-3 Administrasi Perpajakan USU yang juga Ketua Korwil Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) Sumut I Faisal Eriza, Staf Tax Center USU yang juga pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, anggota IKPI, dan civitas academica USU. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:07 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Seorang Konsultan, Juara I Lomba Menulis Pajak DDTCNews 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indikator B-Ready World Bank, Restitusi PPN Juga Diulas di Buku DDTC

Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lindungi Industri Padat Karya, Pemerintah Siap Kenakan Safeguard

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bersama 3 Negara, Bea Cukai Bahas Efisiensi Perdagangan Lintas Batas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pindahan dari Luar Negeri Bawa Kendaraan, Dapat Bebas Bea Masuk?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Hambat Kinerja PAD, Pemda Temukan Ada Pemungut Tidak Setorkan Pajak

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Prosedur Rumit, World Bank: 70% Perusahaan Enggan Ajukan Restitusi PPN

Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Alien dalam Penentuan Subjek Pajak?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:45 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Optimalisasi Penerimaan Pajak Era Digital, Menilik Peluang Taxologist

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:30 WIB MALAYSIA

Anwar Ibrahim Sebut Pajak Dividen Cuma Menyasar Orang Kaya

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Skor Kemudahan Berusaha Indonesia dari Aspek Perpajakan Capai 59,91