Kurs Pajak 26 Januari 2022 - 1 Februari 2022
JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.
Pelemahan rupiah dimulai terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.344 atau naik dibandingkan posisi pekan lalu yang berada di angka Rp 14.309 per dolar AS.
Pelemahan rupiah berlanjut terhadap dolar Singapura. Kurs pajak Negeri Merlion ini dipatok senilai Rp10.642,22 per dolar Singapura. Nilai kurs tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada level Rp10.605,54 per dolar Singapura.
Rupiah juga mengalami tekanan terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.425,04 per ringgit atau naik dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada di level Rp3.418,20 per ringgit Malaysia.
Sementara itu, rupiah berbalik menguat terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak Negeri Kanguru ini ditetapkan senilai Rp10.334,42 per dolar Australia. Angka kurs pajak tersebut turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.346,84 per dolar Australia.
Mata Uang Garuda juga terpantau menguat terhadap euro. Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.275,05. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp16.312,55 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.5/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 26 Januari 2022 - 01 Februari 2022 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
14.344,00
35,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.334,42
-12,42
3
Dolar Kanada (CAD)
11.451,40
65,23
4
Kroner Denmark (DKK)
2.186,68
-5,58
5
Dolar Hongkong (HKD)
1.841,46
4,74
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.425,04
6,84
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
9.704,73
-43,42
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.627,26
-5,96
9
Poundsterling Inggris (GBP)
19.509,86
-34,23
10
Dolar Singapura (SGD)
10.642,22
36,68
11
Kroner Swedia (SEK)
1.569,53
-18,58
12
Franc Swiss (CHF)
15.672,86
86,05
13
Yen Jepang (JPY)
12.552,33
77,83
14
Kyat Myanmar (MMK)
8,06
0,03
15
Rupee India (INR)
192,69
-0,72
16
Dinar Kuwait (KWD)
47.437,21
138,47
17
Rupee Pakistan (PKR)
81,42
0,31
18
Peso Philipina (PHP)
279,10
-0,55
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
3.823,57
10,81
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
71,01
0,09
21
Bath Thailand (THB)
434,41
5,57
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
10.641,09
44,65
23
Euro Euro (EUR)
16.275,05
-37,50
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.258,77
11,96
25
Won Korea (KRW)
12,03
0,02
Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.