UNIVERSITAS MERCU BUANA

Mengenal Profesi Pajak, Mahasiswa Mercu Buana Kunjungi Menara DDTC

Dian Kurniati | Selasa, 30 Juli 2024 | 12:30 WIB
Mengenal Profesi Pajak, Mahasiswa Mercu Buana Kunjungi Menara DDTC

Suasana foto bersama mahasiswa FEB Universitas Mercu Buana, dosen pendamping, dan pembicara dari DDTC di Menara DDTC, Selasa (30/7/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mercu Buana (UMB) mengunjungi Menara DDTC untuk mengenal proses bisnis dari perusahaan konsultan pajak.

Lead of Human Capital at DDTC Adinda Nur Larasati mengatakan DDTC merupakan institusi pajak yang berbasis riset dan ilmu pengetahuan. DDTC pun turut mendukung pendidikan pajak yang berkualitas di Indonesia.

"Melalui kunjungan ini, semoga teman-teman mahasiswa makin kenal dengan DDTC dan nantinya juga bisa berkesempatan magang di sini," katanya, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Adinda menuturkan DDTC selalu terbuka bagi mahasiswa mengikuti program magang atau bahkan penelitian mengenai pajak. Selain itu, DDTC melalui produk-produknya akan terus mendukung pengembangan pengetahuan pajak di Indonesia.

Komitmen DDTC di bidang pajak telah mendapatkan pengakuan di lingkup internasional. Misal, DDTC berhasil menyabet penghargaan Pro Bono Firm of The Year dari International Tax Review (ITR) dalam ajang Asia Pacific Tax Award 2022.

Dengan penghargaan tersebut, DDTC mendapatkan pengakuan atas peran aktifnya dalam mendorong edukasi pajak yang inklusif dan sistem perpajakan yang lebih baik bagi seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sementara itu, Human Capital at DDTC Fahriza Khairinisa menuturkan seorang mahasiswa perlu melakukan persiapan untuk menjadi konsultan. Persiapan menjadi konsultan pajak tersebut bahkan harus dilakukan sejak awal.

Dia menjelaskan langkah pertama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan mimpi sebagai konsultan pajak yakni membaca. Dengan sistem pajak nasional dan internasional yang dinamis, penting sekali profesional di bidang pajak memiliki kegemaran untuk membaca.

Membaca akan memperluas pandangan dan keterampilan, terutama di tengah era globalisasi. Meski demikian, membaca saja tidak cukup karena seorang profesional pajak harus menuangkan hasil pemikiran dalam tulisan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Setelahnya, tulisan tersebut perlu dipublikasikan agar dibaca oleh masyarakat luas. Terlebih dengan digitalisasi, setiap publikasi tentang pajak dapat diakses secara luas sehingga mampu menjangkau calon klien di luar negeri.

"Teman-teman sejak mahasiswa bisa memulai habit ini lebih awal dengan membaca sedikit-sedikit, lalu menulis sedikit-sedikit, dan di-share melalui media sosial," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Fahriza, pajak juga tergolong bidang yang multidisiplin ilmu seperti dari sisi akuntansi, hukum, administrasi, dan manajemen. Untuk itu, profesional pajak perlu terus memperkuat kemampuannya agar mampu bersaing, bahkan menembus persaingan global.

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Ketua HMJ Akuntansi FEB UMB Bintang Alif Taufik Prakoso memandang kunjungan ke Menara DDTC menjadi pengalaman baru bagi mahasiswa. Dari kunjungan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman tentang perpajakan beserta peluang profesi di bidang tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak 30 mahasiswa dan 1 dosen pendamping dari FEB UMB melakukan kunjungan ke Menara DDTC. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bertajuk Paving the Way to Success as a Tax Professional.

Dari kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengenal proses bisnis perusahaan konsultan pajak hingga kompetensi yang perlu disiapkan sebelum terjun ke dunia kerja. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah