Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Posisi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) masih mengalami pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk atas dolar Amerika Serikat (AS). Penguatan nilai kurs rupiah hanya terjadi atas kroner Denmark, yen Jepang, rupee Sri Lanka, dan euro.
Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.343. Posisi kurs tersebut naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada posisi Rp16.245 per dolar AS.
Penguatan kurs pajak juga berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru berada di posisi Rp10.849,24 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di level Rp10.797,59 per dolar Australia.
Selanjutnya, ringgit Malaysia juga terpantau naik nilai kurs pajaknya dengan posisi Rp3.468,31 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak itu naik dari capaian pekan lalu yang dipatok pada level Rp3.455,34 per ringgit Malaysia.
Begitu pula dengan dolar Singapura yang terus melanjutkan tren penguatan. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak ditetapkan senilai Rp12.091,53 per dolar Singapura. Posisi nilai kurs tersebut naik dari pekan lalu yang dipatok sebesar Rp12.052,11 per dolar Singapura.
Sementara itu, euro berbalik melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp17.538,30. Nilai kurs pajak tersebut turun signifikan dari pekan sebelumnya yang dipatok pada level Rp17.655,82 per euro.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 27/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.
Berikut kurs pajak periode 26 Juni 2024 - 02 Juli 2024 selengkapnya:
No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dolar Amerika Serikat (USD)
16.343,00
98,00
2
Dolar Australia (AUD)
10.849,24
51,65
3
Dolar Kanada (CAD)
11.907,05
37,58
4
Kroner Denmark (DKK)
2.351,28
-15,70
5
Dolar Hongkong (HKD)
2.092,72
13,64
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.468,31
12,97
7
Dolar Selandia Baru (NZD)
10.040,61
11,72
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.537,77
1,46
9
Poundsterling Inggris (GBP)
20.782,32
29,59
10
Dolar Singapura (SGD)
12.091,53
39,42
11
Kroner Swedia (SEK)
1.560,67
4,24
12
Franc Swiss (CHF)
18.393,55
203,51
13
Yen Jepang (JPY)
10.368,13
-52,82
14
Kyat Myanmar (MMK)
7,77
0,04
15
Rupee India (INR)
195,75
0,93
16
Dinar Kuwait (KWD)
53.387,65
383,68
17
Rupee Pakistan (PKR)
58,35
0,83
18
Peso Philipina (PHP)
278,52
0,61
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
4.355,98
70,05
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
53,74
-0,02
21
Baht Thailand (THB)
444,72
0,42
22
Dolar Brunei Darussalam (BND)
12.114,49
74,78
23
Euro Euro (EUR)
17.538,30
-117,52
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.247,09
8,34
25
Won Korea (KRW)
11,85
0,03
Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.