KURS PAJAK 31 JULI 2024 - 06 AGUSTUS 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 31 Juli 2024 | 09:37 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah berbalik melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah sempat menguat selama 3 pekan.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.244. Angka patokan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut menanjak dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.173 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kondisi berbeda terjadi terhadap dolar Australia. Kurs pajak mata uang Negeri Kangguru ini terus melemah dengan nilai kurs pajak dipatok Rp10.696,41 per dolar Australia. Patokan ini tercatat turun signifikan dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.872,78 per dolar Australia.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sementara itu, nilai kurs pajak ringgit Malaysia berbalik menguat. Kurs pajak mata uang Negeri Jiran ini ditetapkan senilai Rp3.478,82 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik tipis dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.460,24 per ringgit Malaysia.

Begitu pula dengan nilai kurs pajak dolar Singapura berbalik menguat. Kurs pajak Negeri Merlion pekan ini ditetapkan senilai Rp12.084,21 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp12.037,42 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.636,33 per euro. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik tipis dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.632,13 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.32/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 31 Juli 2024 - 06 Agustus 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16.244,00 71,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.696,41 -176,37
3 Dolar Kanada (CAD) 11.768,85 -40,57
4 Kroner Denmark (DKK) 2.363,34 -0,09
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.080,48 9,30
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.478,82 18,58
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.629,53 -159,34
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.475,05 -21,09
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.943,20 -19,92
10 Dolar Singapura (SGD) 12.084,21 46,79
11 Kroner Swedia (SEK) 1.506,35 -18,96
12 Franc Swiss (CHF) 18.328,26 154,31
13 Yen Jepang (JPY) 10.490,30 221,21
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,73 0,03
15 Rupee India (INR) 194,07 0,68
16 Dinar Kuwait (KWD) 53.107,77 232,94
17 Rupee Pakistan (PKR) 58,37 0,23
18 Peso Philipina (PHP) 278,17 1,02
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.285,93 -25,98
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 53,55 0,22
21 Baht Thailand (THB) 449,39 1,22
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 12.073,35 48,88
23 Euro Euro (EUR) 17.636,33 4,20
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.234,01 12,36
25 Won Korea (KRW) 11,73 0,05

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax