UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Maret 2024 | 12:00 WIB
Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

Ilustrasi.

BALI, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bali mengadakan pelatihan bagi 34 calon relawan pajak 2024 dari Universitas Pendidikan Ganesha yang berlangsung di Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha, Kabupaten Buleleng, Bali pada 30 Januari 2024.

Calon relawan pajak mendapatkan pengetahuan dan bimbingan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak, seperti NPWP, serta pengenalan aplikasi Renjani oleh fungsional penyuluh pajak ahli madya Kanwil DJP Bali Mozes D. F. Nangi.

“Untuk memperoleh NPWP, wajib pajak mendaftarkan diri ke KPP atau KP2KP yang wilayahnya meliputi tempat tinggal bagi wajib pajak orang pribadi atau tempat kedudukan bagi wajib pajak badan,” kata Mozes dikutip dari situs web DJP, Senin (4/3/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selain materi pengenalan hak dan kewajiban wajib pajak, Mozes juga menyampaikan edukasi update reformasi perpajakan, yaitu pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau coretax system administration (CTAS).

Dia menjelaskan pembaruan SIAP merupakan proyek redesain dan reenginering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-The-Shelf (COTS).

Selain itu, pembaruan SIAP juga disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mozes berharap calon relawan pajak Universitas Pendidikan Ganesha dapat mengaplikasikan materi yang sudah dipaparkan, serta mampu memberikan pelayanan yang baik ketika melakukan asistensi kepada wajib pajak.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Universitas Pendidikan Ganesha I Wayan Artanayasa dan Ketua Tax Center Universitas Pendidikan Ganesha I Nyoman Putra Yasa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak