UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Maret 2024 | 12:00 WIB
Fiskus Edukasi Relawan Pajak soal Update Pengembangan Coretax

Ilustrasi.

BALI, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bali mengadakan pelatihan bagi 34 calon relawan pajak 2024 dari Universitas Pendidikan Ganesha yang berlangsung di Fakultas Ekonomi, Universitas Pendidikan Ganesha, Kabupaten Buleleng, Bali pada 30 Januari 2024.

Calon relawan pajak mendapatkan pengetahuan dan bimbingan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak, seperti NPWP, serta pengenalan aplikasi Renjani oleh fungsional penyuluh pajak ahli madya Kanwil DJP Bali Mozes D. F. Nangi.

“Untuk memperoleh NPWP, wajib pajak mendaftarkan diri ke KPP atau KP2KP yang wilayahnya meliputi tempat tinggal bagi wajib pajak orang pribadi atau tempat kedudukan bagi wajib pajak badan,” kata Mozes dikutip dari situs web DJP, Senin (4/3/2024).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Selain materi pengenalan hak dan kewajiban wajib pajak, Mozes juga menyampaikan edukasi update reformasi perpajakan, yaitu pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau coretax system administration (CTAS).

Dia menjelaskan pembaruan SIAP merupakan proyek redesain dan reenginering proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-The-Shelf (COTS).

Selain itu, pembaruan SIAP juga disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Mozes berharap calon relawan pajak Universitas Pendidikan Ganesha dapat mengaplikasikan materi yang sudah dipaparkan, serta mampu memberikan pelayanan yang baik ketika melakukan asistensi kepada wajib pajak.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Universitas Pendidikan Ganesha I Wayan Artanayasa dan Ketua Tax Center Universitas Pendidikan Ganesha I Nyoman Putra Yasa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah