Adzka Fikri Fadhilah, Mukesh Butani, dan Cindy Kikhonia Febby di WU Vienna University, Austria. (Foto: DDTCNews)
BEBERAPA waktu lalu, tepatnya pada 10 Oktober hingga 14 Oktober 2016, Institute for Austrian and International Tax Law di WU Vienna University of Business and Economics mengadakan rangkaian kursus yang bertajuk Advanced Transfer Pricing Course (on Specific Topic).
Kursus ini diikuti oleh 30 peserta dari 22 negara yang berbeda antara lain: Amerika Serikat, Austria, Belanda, Belgia, Hungaria, Indonesia, Italia, Kolombia, Kroasia, Liechtenstein, Luksemburg, Meksiko, Norwegia, Prancis, Peru, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia, Slovenia, dan Swiss.
Para pengajar terdiri dari berbagai latar belakang pekerjaan mulai dari akademisi, konsultan hingga ekspertis industri yang tentu saja sangat mumpuni di masing-masing bidang pekerjaannya.
Nama-nama yang terkenal di ranah transfer pricing mulai dari Mukesh Butani, Antonio Russo, Isabel Verlinden, Giammarco Cottani, Emmanuel Llinares dan lainnya juga turut mengisi sesi-sesi selama kursus berlangsung.
Sesuai dengan tema yang diangkat, kursus ini mengupas tuntas materi mengenai topik-topik spesifik dalam ranah ilmu transfer pricing. Pembahasan yang berbeda-beda dibahas setiap harinya.
Materi yang disampaikan mengambil perspektif pasca proyek Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) salah satunya Intra Group Services yang mencakup Low Value-Adding Services; High Value-Adding Services; E-Commerce; Managerial and Administrative Services; dan Shareholder Activities.
Mukesh Butani, dalam sesinya memberikan penjelasan mengenai isu terkini terkait jasa (contemporary trends in services) yang mencakup:
Lebih lanjut, Mukesh menjelaskan location savings muncul pada saat terjadinya penghematan biaya terkait relokasi suatu aktivitas ke yurisdiksi yang memiliki standar biaya yang rendah. Dengan mempertimbangkan semua faktor dan biaya-biaya yang terkait (contohnya: biaya pemutusan suatu aktivitas yang sudah ada, biaya infrastruktur yang tinggi terkait pemindahan aktivitas di lokasi yang baru, memungkinkan timbulnya biaya transportasi yang tinggi jika aktivitas atau operasi dipindahkan ke suatu lokasi yang jauh dari pasar, biaya training untuk karyawan lokal, dll).
Keuntungan dari faktor geografi dan bisnis dapat menciptakan local specific advantages antara lain: (i) tenaga kerja yang sangat terspesialisasi keahliannya; (ii) lokasi berdekatan dengan pasar; (iii) memiliki customer base yang besar; (iv) ketersediaan infrastruktur; dan terakhir (v) market premium.
Selanjutnya, Mukesh membedah arah regulasi pasca Final Report BEPS Action 10 yang merestruktur ulang Chapter VII OECD Transfer Pricing Guidelines (OECD TPG) dengan perubahan utama terkait dengan Intra Group Services mengenai pengakuan atas suatu jasa yang bukan termasuk jasa yang bersifat duplikasi, perluasan jenis jasa yang termasuk shareholder services, serta pengenalan konsep low value-added services.
Kemudian, sehubungan dengan Cost Contribution Arrangements (CCA) pada Chapter VIII OECD TPG, Mukesh menjelaskan bahwa CCA direstruktur ulang dengan perubahan utama terkait partisipasi dalam CCA, kontribusi partisipan CCA pada market value, dan manfaat yang diharapkan atas implementasi CCA serta dokumentasi CCA.
Sebagai tambahan informasi, DDTC menjadi satu-satunya peserta dari Asia khususnya Indonesia yang mengirimkan perwakilannya untuk menjadi peserta kursus, yang diwakili oleh Adzka Fikri Fadhilah dan Cindy Kikhonia Febby.
Program kursus ini merupakan salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) DDTC yang diberikan kepada para pegawainya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kursus di mancanegara, termasuk beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.