KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Pada pekan pertama Juli 2024, nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.412. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp16.343 per dolar AS.

Pelemahan rupiah berlaku juga terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.920,22 per dolar Australia, naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.849,24 per dolar Australia.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan pada angka Rp3.481,62 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut juga mengalami kenaikan dari posisi pekan lalu yang bertengger pada angka Rp3.468,31 per ringgit .

Dolar Singapura pun terus menguat dengan kurs pajak senilai Rp12.103,42 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu naik dari posisi pekan lalu yang senilai Rp12.091,53 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan pada angka Rp17.575,61. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu senilai Rp17.538,30 per euro.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.28/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 3 Juli 2024 - 9 Juli 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) Amerika Serikat 16.412,00 69,00
2 Dolar Australia (AUD) Australia 10.920,22 70,98
3 Dolar Kanada (CAD) Kanada 11.997,60 90,55
4 Kroner Denmark (DKK) Denmark 2.356,43 5,15
5 Dolar Hongkong (HKD) Hongkong 2.101,76 9,04
6 Ringgit Malaysia (MYR) Malaysia 3.481,62 13,31
7 Dolar Selandia Baru (NZD) Selandia Baru 10.012,30 -28,31
8 Kroner Norwegia (NOK) Norwegia 1.543,73 5,96
9 Poundsterling Inggris (GBP) Inggris 20.770,37 -11,95
10 Dolar Singapura (SGD) Singapura 12.103,42 11,89
11 Kroner Swedia (SEK) Swedia 1.554,86 -5,81
12 Franc Swiss (CHF) Swiss 18.306,34 -87,21
13 Yen Jepang (JPY) Jepang 10.234,86 -133,27
14 Kyat Myanmar (MMK) Myanmar 7,81 0,04
15 Rupee India (INR) India 196,63 0,88
16 Dinar Kuwait (KWD) Kuwait 53.454,39 66,74
17 Rupee Pakistan (PKR) Pakistan 58,97 0,62
18 Peso Philipina (PHP) Philipina 279,30 0,78
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) Saudi Arabia 4.285,93 -70,05
20 Rupee Sri Lanka (LKR) Sri Lanka 53,77 0,03
21 Baht Thailand (THB) Thailand 446,18 1,46
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) Brunei Darussalam 12.088,44 -26,05
23 Euro Euro (EUR) Euro 17.575,61 37,31
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) Renminbi Tiongkok 2.249,69 2,60
25 Won Korea (KRW) Korea 11,85 0,00

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax