KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan mayoritas mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Pada pekan pertama Juli 2024, nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.412. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp16.343 per dolar AS.

Pelemahan rupiah berlaku juga terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.920,22 per dolar Australia, naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.849,24 per dolar Australia.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan pada angka Rp3.481,62 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut juga mengalami kenaikan dari posisi pekan lalu yang bertengger pada angka Rp3.468,31 per ringgit .

Dolar Singapura pun terus menguat dengan kurs pajak senilai Rp12.103,42 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara kota itu naik dari posisi pekan lalu yang senilai Rp12.091,53 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan pada angka Rp17.575,61. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu senilai Rp17.538,30 per euro.

Baca Juga:
Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.28/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 3 Juli 2024 - 9 Juli 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) Amerika Serikat 16.412,00 69,00
2 Dolar Australia (AUD) Australia 10.920,22 70,98
3 Dolar Kanada (CAD) Kanada 11.997,60 90,55
4 Kroner Denmark (DKK) Denmark 2.356,43 5,15
5 Dolar Hongkong (HKD) Hongkong 2.101,76 9,04
6 Ringgit Malaysia (MYR) Malaysia 3.481,62 13,31
7 Dolar Selandia Baru (NZD) Selandia Baru 10.012,30 -28,31
8 Kroner Norwegia (NOK) Norwegia 1.543,73 5,96
9 Poundsterling Inggris (GBP) Inggris 20.770,37 -11,95
10 Dolar Singapura (SGD) Singapura 12.103,42 11,89
11 Kroner Swedia (SEK) Swedia 1.554,86 -5,81
12 Franc Swiss (CHF) Swiss 18.306,34 -87,21
13 Yen Jepang (JPY) Jepang 10.234,86 -133,27
14 Kyat Myanmar (MMK) Myanmar 7,81 0,04
15 Rupee India (INR) India 196,63 0,88
16 Dinar Kuwait (KWD) Kuwait 53.454,39 66,74
17 Rupee Pakistan (PKR) Pakistan 58,97 0,62
18 Peso Philipina (PHP) Philipina 279,30 0,78
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) Saudi Arabia 4.285,93 -70,05
20 Rupee Sri Lanka (LKR) Sri Lanka 53,77 0,03
21 Baht Thailand (THB) Thailand 446,18 1,46
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) Brunei Darussalam 12.088,44 -26,05
23 Euro Euro (EUR) Euro 17.575,61 37,31
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) Renminbi Tiongkok 2.249,69 2,60
25 Won Korea (KRW) Korea 11,85 0,00

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP