UNIVERSITAS MULTIMEDIA NUSANTARA

Gandeng DDTC, UMN Bakal Bedah Aspek Perpajakan bagi Industri Digital

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 April 2019 | 18:42 WIB
Gandeng DDTC, UMN Bakal Bedah Aspek Perpajakan bagi Industri Digital

JAKARTA, DDTCNews – Pesatnya perkembangan teknologi digital memberi dampak pada berbagai aspek, tidak terkecuali dalam dunia perpajakan.

Perlakuan pajak memang pada akhirnya harus mengikuti perkembangan teknologi digital. Namun, tidak hanya itu, perkembangan teknologi digital juga menuntut penyesuaian dari sisi proses bisnis maupun kompetensi sumber daya manusia (profesi) yang ada dalam dunia pajak.

Untuk membedah sekaligus memberikan pemahaman terkait hal tersebut, DDTC bekerja sama dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) mengadakan kuliah umum bertajuk ‘Aspek Perpajakan bagi Industri Digital di Indonesia’.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Kuliah umum ini menghadirkan tiga pembicara kunci (keynote speaker). Ketiganya adalah Wakil Rektor Bidang Hubungan dan Kerjasama UMN Muliawati G. Siswanto, Managing Partner DDTC Darussalam, dan Dekan Fakultas Bisnis UMN Budi Susanto.

Selanjutnya, pembicara utama dalam kuliah umum kali ini adalah Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. Dia akan menjabarkan segala aspek perpajakan yang berkaitan langsung dengan industri digital.

Kuliah umum ini menjadi salah satu wujud komitmen DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi di bidang pajak, sekaligus membangun masyarakat melek pajak. Bersamaan dengan kuliah umum, DDTC dan UMN juga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan saling keterhubungan antara ilmu dan praktik di bidang pajak.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Acara ini akan diselenggarakan pada Jumat, 12 April 2018 mulai pukul 08.30 WIB. Kuliah umum dan penandatanganan MoU akan berlangsung di Function Hall, Gedung A Kampus UMN, Scientia Boulevard Gading Serpong, Tangerang.

Hingga saat ini, ada 11 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki MoU pendidikan dengan DDTC. Kesebelas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:39 WIB KONSULTASI CORETAX

Segera Berlaku, Bagaimana Cara Login Coretax dan Masuk ke Role Access?

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax