Ilustrasi.
TOLITOLI, DDTCNews - Ada pemandangan menarik di KPP Pratama Tolitoli, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu. Kantor pajak tersebut tampak didatangi puluhan anggota TNI seharian penuh.
Usut punya usut, anggota TNI tersebut tengah mengantre di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Tolitoli. Bahkan mereka rela datang sejak pagi dan mengantre hingga sore hari.
"Kedatangan anggota TNI ini tentu bukan tanpa alasan. Mereka mendatangi KPP Pratama Tolitoli untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan," kata Anggitya, petugas loket TPT KPP Pratama Tolitoli dilansir pajak.go.id, dikutip pada Sabtu (24/2/2024).
Merespons kedatangan para tentara, petugas menyampaikan bahwa sebenarnya pemadanan NIK dan pelaporan SPT Tahunan tidak lagi perlu dengan mendatangi langsung kantor pajak.
Anggitya menjelaskan bahwa pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan secara online melalui pajak.go.id.
"Namun, mereka lupa kata sandi dan Electronic Filing Identification Number (EFIN), sehingga harus datang langsung ke kantor untuk dibantu oleh petugas," kata Anggitya.
KPP Pratama Tolitoli mencatat ada 53 anggota TNI yang datang ke kantor pajak dan meminta asistensi pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Ternyata, mereka sebelumnya telah mendapat instruksi langsung dari pimpinan TNI untuk menjalankan kewajiban pajaknya.
"Sehingga anggota TNI silih berganti datang ke kantor pajak untuk menunaikan tugasnya," kata Anggitya.
Selain memadankan NIK-NPWP dan lapor SPT Tahunan, anggota TNI juga mengajukan permohonan cetak NPWP karena kartu NPWP yang mereka miliki sudah usang atau rusak.
Tak hanya itu saja, Anggitya juga mengenalkan menu yang ada pada situs DJP Online supaya kelak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor pajak. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.