FILIPINA

Terendah Sejak Perang Dunia II, Ekonomi Negara Ini Minus 9,5%

Dian Kurniati | Kamis, 28 Januari 2021 | 15:45 WIB
Terendah Sejak Perang Dunia II, Ekonomi Negara Ini Minus 9,5%

Ilustrasi. (DDTCNews)

Ekonomi Filipina Terkontraksi 9,5%, Terendah Sejak PD II

MANILA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik Filipina mencatat pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi hingga -9,5% sepanjang 2020, sekaligus menjadi pertumbuhan paling rendah sejak Perang Dunia ke-2.

Otoritas statistik menyebutkan sektor usaha yang mengalami kontraksi paling dalam pada kuartal IV/2020 di antaranya seperti sektor jasa lainnya yang -45,2%, akomodasi dan katering -42,7%, konstruksi -25,3%, industri -9,9% dan jasa sebesar -8,4%.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

"Dari sekian sektor ekonomi utama, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencatatkan kinerja lebih baik sepanjang kuartal IV/2020, yaitu hanya terkontraksi -2,5%," kata otoritas statistik, Kamis (28/1/2021).

Otoritas menyebut kontraksi ekonomi pada 2020 menjadi yang pertama sejak 1998 ketika terjadi krisis keuangan Asia dengan catatan minus 0,5%. Kontraksi ekonomi Filipina yang pertama terjadi pada 1984 dengan minus 7%, bahkan terendah sejak otoritas mulai mencatat pertumbuhan ekonomi pada 1947.

Otoritas juga menyebutkan kontraksi ekonomi sebesar 16,9% pada kuartal II/2020 dan 11,4% pada kuartal III/2020 menjadi penurunan pertumbuhan ekonomi kuartalan yang terburuk sepanjang sejarah Filipina.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Menteri Perencanaan Sosial dan Ekonomi Karl Chua menilai menilai kontraksi ekonomi tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19. Meski demikian, Chua optimistis pertumbuhan ekonomi 2021 akan jauh lebih baik, yakni mencapai 7,5%.

"Saat pandemi, konsumsi swasta melemah. Pemerintah telah melonggarkan pembatasan dari sisi produksi dengan mengizinkan lebih banyak transportasi umum dan perusahaan untuk beroperasi," ujarnya seperti dilansir abs-cbn.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja