PENERIMAAN PAJAK

Sri Mulyani Waspadai Setoran PPh 22 dan PPN Impor yang Terus Kontraksi

Dian Kurniati | Senin, 14 Agustus 2023 | 10:33 WIB
Sri Mulyani Waspadai Setoran PPh 22 dan PPN Impor yang Terus Kontraksi

Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tengah mewaspadai setoran pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor dan pajak pertambahan nilai (PPN) impor yang kembali mengalami kontraksi.

Sri Mulyani mengatakan kinerja PPh Pasal 22 impor dan PPN impor erat berkaitan dengan harga komoditas andalan ekspor Indonesia. Sejalan dengan harga komoditas yang termoderasi, setoran PPh Pasal 22 impor dan PPN impor juga terkontraksi.

"Yang perlu untuk kita waspadai perubahan dari momentum kegiatan ekonomi adalah kegiatan PPh 22 impor dan PPN impor," katanya, dikutip pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:
DEN Ingatkan Pemerintah soal Utang dan Penerimaan Pajak

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh Pasal 22 impor mengalami kontraksi 4,2% hingga Juli 2023. Kondisi ini jauh berbeda dibandingkan dengan periode yang sama 2022, ketika kinerja PPh Pasal 22 impor tumbuh 186,1%.

Setoran PPh Pasal 22 impor memiliki kontribusi sebesar 3,8% terhadap penerimaan pajak hingga Juli 2023.

Sementara itu, setoran PPN impor juga terkontraksi 2,1%. Pada periode yang sama tahun lalu, setoran jenis pajak ini mampu tumbuh sebesar 46,5%.

Baca Juga:
Kas Daerah Kena Efisiensi, Pemda Ingin Warga Tetap Patuh Bayar Pajak

Setoran jenis pajak ini memiliki kontribusi sebesar 13,1% terhadap penerimaan pajak hingga Juli 2023.

Sri Mulyani menjelaskan setoran PPh Pasal 22 impor dan PPN impor terkontraksi karena moderasi harga minyak bumi. Kondisi ini pun berdampak pada penurunan nilai impor bahan baku dan penolong.

Di sisi lain, nilai impor barang konsumsi dan modal masih mengalami peningkatan, walaupun tidak mampu mengompensasi kontraksi pada impor bahan baku dan penolong.

Baca Juga:
Pemkot Bakal Bikin Sensus Kendaraan Demi Optimalkan Penerimaan Pajak

"Sehingga kalau kita lihat kontraksinya memang mengalami negatif, tetapi tidak sedalam yang kita perkirakan," ujarnya.

Hingga Juli 2023, penerimaan pajak secara umum terealisasi Rp1.109,1 triliun atau setara 64,56% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 7,8%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 23 Februari 2025 | 09:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DEN Ingatkan Pemerintah soal Utang dan Penerimaan Pajak

Sabtu, 22 Februari 2025 | 09:00 WIB KABUPATEN BANDUNG BARAT

Kas Daerah Kena Efisiensi, Pemda Ingin Warga Tetap Patuh Bayar Pajak

Jumat, 21 Februari 2025 | 15:30 WIB KOTA PEKANBARU

Pemkot Bakal Bikin Sensus Kendaraan Demi Optimalkan Penerimaan Pajak

Jumat, 21 Februari 2025 | 09:30 WIB APBN 2025

Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Bakal Terbitkan SBN

BERITA PILIHAN
Minggu, 23 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 114/2024

Audit Pabean dan Cukai Dihentikan, BAPA dan LPA Wajib Dibuat

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Minggu, 23 Februari 2025 | 15:30 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Ada Fasilitas Pabean dan Pendampingan, DJBC Dorong UMKM Mulai Ekspor

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Produksi Perangkat 5G, Kemenperin Tawarkan Insentif Pajak

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Meterai Tempel 2025 dan Cara Pembubuhannya

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 14/2025

Impor Ubin Keramik Kena Bea Masuk Tambahan, Unduh Aturannya di Sini

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:30 WIB HUNGARIA

AS Tarik Diri, Redesain Aturan Pajak Minimum Global Kian Urgen