AKUNTABILITAS KEUANGAN

BPK dan DPR Rapat Bersama, Bahas Isu Transfer Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Maret 2021 | 15:30 WIB
BPK dan DPR Rapat Bersama, Bahas Isu Transfer Daerah

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR menggelar rapat dengan topik pembahasan seputar belanja dana alokasi khusus (DAK).

Anggota II BPK Pius Lustrilanang mengatakan rapat tersebut membahas laporan hasil pemeriksaan (LHP) DAK yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, terdapat temuan dari pengelolaan DAK yang dilakukan pemerintah dan harus ditindaklanjuti.

"Hasil pemantauan tindak lanjut semester I/2020 atas pemeriksaan pengelolaan DAK menunjukkan jumlah temuan terkait dengan penggunaan DAK sebanyak 20 temuan dengan 36 rekomendasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca Juga:
Audit Pabean dan Cukai Dihentikan, BAPA dan LPA Wajib Dibuat

Dari hasil pemantauan tindak lanjut atas temuan BPK tersebut, 28 rekomendasi atau 78% telah selesai ditindaklanjuti pemerintah. Lalu, sebanyak 6 rekomendasi atau 17% masih dalam proses tindak lanjut dan 2 rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti.

Dia menyampaikan tindak lanjut atas temuan BPK penting untuk dilakukan pemerintah. Hal ini dikarenakan pagu DAK nonfisik naik konsisten pada periode 2017—2019. Pada periode tersebut pagu anggaran DAK nonfisik naik sekitar 6% hingga 7% per tahun.

"Pada 2020, pagu anggaran DAK nonfisik turun 1,37 % dari 2019. Ini disebabkan karena adanya penyesuaian postur APBN 2020, tetapi realisasi DAK nonfisik selama periode 2017 hingga 2019 selalu mengalami kenaikan," tutur Pius.

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Pius menyampaikan salah satu permasalahan penyaluran DAK tersebut di antaranya realisasi belanja yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran lantaran tidak terpenuhinya syarat penyaluran DAK oleh pemerintah daerah.

"Ke depan BPK dan BAKN dapat bersama-sama mengawal dan mendorong pemerintah dengan meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan negara, khususnya yang terkait dengan pengelolaan belanja transfer daerah," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 23 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 114/2024

Audit Pabean dan Cukai Dihentikan, BAPA dan LPA Wajib Dibuat

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Minggu, 23 Februari 2025 | 15:30 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Ada Fasilitas Pabean dan Pendampingan, DJBC Dorong UMKM Mulai Ekspor

BERITA PILIHAN
Minggu, 23 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 114/2024

Audit Pabean dan Cukai Dihentikan, BAPA dan LPA Wajib Dibuat

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Minggu, 23 Februari 2025 | 15:30 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Ada Fasilitas Pabean dan Pendampingan, DJBC Dorong UMKM Mulai Ekspor

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Produksi Perangkat 5G, Kemenperin Tawarkan Insentif Pajak

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Meterai Tempel 2025 dan Cara Pembubuhannya

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 14/2025

Impor Ubin Keramik Kena Bea Masuk Tambahan, Unduh Aturannya di Sini

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:30 WIB HUNGARIA

AS Tarik Diri, Redesain Aturan Pajak Minimum Global Kian Urgen