AMERIKA SERIKAT

Begini Penerapan Kebijakan Perpajakan BBM di Eropa

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Begini Penerapan Kebijakan Perpajakan BBM di Eropa

Ilustrasi.

WASHINGTON DC, DDTCNews - Laporan Tax Foundation mengungkapkan lanskap penerapan kebijakan perpajakan atas konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang bervariatif di negara-negara Eropa.

Tax Foundation menyebutkan pungutan atas konsumsi bahan bakar di negara Eropa terbagi dalam dua kebijakan utama yaitu cukai dan pajak. Sebagian besar negara Eropa menerapkan pajak dan cukai yang tinggi atas konsumsi bahan bakar.

"Hanya Bulgaria dan Hungaria yang tetap menerapkan tarif pajak minimum konsumsi bahan bakar, sedangkan negara Uni Eropa lainnya memilih menerapkan pungutan perpajakan yang lebih tinggi," tulis laporan Tax Foundation, dikutip pada Minggu (15/8/2021).

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Tax Foundation menyebutkan setiap negara anggota Uni Eropa wajib untuk memungut pajak bahan bakar minimum senilai €0,36 per liter atau setara dengan Rp6.086 per liter bensin. Posisi tarif pajak bahan bakar tertinggi ditempati oleh Belanda.

Negeri Kincir Angin tersebut menetapkan tarif pajak bahan bakar sebesar €0,81 per liter. Selanjutnya posisi kedua tarif pajak bahan bakar tertinggi ditempati oleh Italia dengan beban pajak sebesar €0,73 per liter.

Peringkat ketiga tarif pajak bahan balar tertinggi ditempati Finlandia dengan nilai €0,72 per liter. Posisi selanjutnya ditempati Yunani yang menerapkan pajak senilai €0,70 per liter dan peringkat lima ditempati oleh Portugal dengan pajak €0,67 per liter.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sementara itu, wilayah Eropa Timur merupakan surga bagi pemilik mobil dan motor. Sebagian besar negara menerapkan tarif minimum bahkan beban pajak bisa lebih rendah karena adanya fluktuasi nilai tukar.

Hungaria menerapkan pajak bahan bakar sejumlah €0,34 per liter bensin dan jadi yang paling rendah di Eropa. Posisi terendah kedua ditempati oleh Bulgaria dengan tarif pajak BBM senilai €0,36 per liter.

"Sekitar 30% kendaraan penumpang baru di Uni Eropa merupakan kendaraan diesel. Uni Eropa menetapkan tarif perpajakan minimum yang lebih rendah senilai €0,33 per liter solar," sebut Tax Foundation dalam laporannya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini