KINERJA FISKAL

Ada Potensi Gagal Bayar AS, Kemenkeu Tegaskan Posisi Utang RI Aman

Dian Kurniati | Jumat, 26 Mei 2023 | 10:30 WIB
Ada Potensi Gagal Bayar AS, Kemenkeu Tegaskan Posisi Utang RI Aman

Kepala BKF Febrio Kacaribu.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menegaskan utang pemerintah yang senilai Rp7.849,89 triliun hingga April 2023 masih sangat aman.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan utang pemerintah masih dalam batas aman sebagaimana diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Menurutnya, Indonesia tidak termasuk negara yang mengalami lonjakan utang hingga terancam gagal bayar, seperti yang dialami Amerika Serikat (AS).

"Indonesia tidak disoroti utangnya sama sekali [oleh investor] karena saat ini utang Indonesia dibandingkan dengan banyak peer kita, debt to GDP kita memang naik, tetapi tahun ini akan diturunkan ke 38%," katanya, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Febrio mengatakan rasio utang pemerintah memang sempat melonjak hingga mencapai 40,73% karena pandemi Covid-19 pada 2021. Setelah pandemi terkendali, pemerintah pun berupaya menurunkan rasio utang tersebut secara bertahap.

Dia menjelaskan rasio utang pemerintah yang sebesar 38,15% PDB juga masih berada di batas aman, yakni di bawah 60% PDB sesuai UU Keuangan Negara.

Menurutnya, rasio utang Indonesia pun jauh lebih kecil ketimbang negara-negara Asia atau G-20. Misalnya Malaysia, rasio utang pemerintahnya sudah di atas 60% PDB.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Febrio menegaskan pemerintah menegaskan senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati. Dengan berbagai upaya konsolidasi fiskal yang dilakukan setidaknya dalam 2 tahun terakhir, tren utang pemerintah terus mengalami penurunan.

"Kita hati-hati dan akan terus prudent dalam mengelola utang. Hasil kerja keras kita sedang menunjukkan hal yang baik, dan akan terus kita pertahankan," ujarnya.

Hingga April 2023, Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah senilai Rp7.849,89 triliun atau 38,15% PDB. Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Komposisi utang pemerintah tersebut juga didominasi oleh utang domestik sebesar 72,88%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan