KINERJA FISKAL

Ada Potensi Gagal Bayar AS, Kemenkeu Tegaskan Posisi Utang RI Aman

Dian Kurniati | Jumat, 26 Mei 2023 | 10:30 WIB
Ada Potensi Gagal Bayar AS, Kemenkeu Tegaskan Posisi Utang RI Aman

Kepala BKF Febrio Kacaribu.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menegaskan utang pemerintah yang senilai Rp7.849,89 triliun hingga April 2023 masih sangat aman.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan utang pemerintah masih dalam batas aman sebagaimana diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Menurutnya, Indonesia tidak termasuk negara yang mengalami lonjakan utang hingga terancam gagal bayar, seperti yang dialami Amerika Serikat (AS).

"Indonesia tidak disoroti utangnya sama sekali [oleh investor] karena saat ini utang Indonesia dibandingkan dengan banyak peer kita, debt to GDP kita memang naik, tetapi tahun ini akan diturunkan ke 38%," katanya, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Febrio mengatakan rasio utang pemerintah memang sempat melonjak hingga mencapai 40,73% karena pandemi Covid-19 pada 2021. Setelah pandemi terkendali, pemerintah pun berupaya menurunkan rasio utang tersebut secara bertahap.

Dia menjelaskan rasio utang pemerintah yang sebesar 38,15% PDB juga masih berada di batas aman, yakni di bawah 60% PDB sesuai UU Keuangan Negara.

Menurutnya, rasio utang Indonesia pun jauh lebih kecil ketimbang negara-negara Asia atau G-20. Misalnya Malaysia, rasio utang pemerintahnya sudah di atas 60% PDB.

Baca Juga:
Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

Febrio menegaskan pemerintah menegaskan senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati. Dengan berbagai upaya konsolidasi fiskal yang dilakukan setidaknya dalam 2 tahun terakhir, tren utang pemerintah terus mengalami penurunan.

"Kita hati-hati dan akan terus prudent dalam mengelola utang. Hasil kerja keras kita sedang menunjukkan hal yang baik, dan akan terus kita pertahankan," ujarnya.

Hingga April 2023, Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah senilai Rp7.849,89 triliun atau 38,15% PDB. Baik secara nominal maupun rasio, posisi utang mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Komposisi utang pemerintah tersebut juga didominasi oleh utang domestik sebesar 72,88%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 23 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 114/2024

Audit Pabean dan Cukai Dihentikan, BAPA dan LPA Wajib Dibuat

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Minggu, 23 Februari 2025 | 15:30 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Ada Fasilitas Pabean dan Pendampingan, DJBC Dorong UMKM Mulai Ekspor

BERITA PILIHAN
Minggu, 23 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 114/2024

Audit Pabean dan Cukai Dihentikan, BAPA dan LPA Wajib Dibuat

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Terapkan Pola Kerja Fleksibel untuk ASN, Seperti Apa?

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Minggu, 23 Februari 2025 | 15:30 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Ada Fasilitas Pabean dan Pendampingan, DJBC Dorong UMKM Mulai Ekspor

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dorong Produksi Perangkat 5G, Kemenperin Tawarkan Insentif Pajak

Minggu, 23 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Meterai Tempel 2025 dan Cara Pembubuhannya

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 14/2025

Impor Ubin Keramik Kena Bea Masuk Tambahan, Unduh Aturannya di Sini

Minggu, 23 Februari 2025 | 10:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Bakal Potong Tunjangan Pegawai yang Nunggak Pajak Kendaraan

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:30 WIB HUNGARIA

AS Tarik Diri, Redesain Aturan Pajak Minimum Global Kian Urgen