JAKARTA, DDTCNews - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan kondisi sistem keuangan nasional di kuartal III 2016 dalam keadaan yang baik dan terkendali. Salah satu faktor pendukungnya adalah program pengampunan pajak (tax amnesty).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan selain tax amnesty, masih ada hal-hal lain yang menyebabkan sistem keuangan stabil. Di antaranya kinerja pasar saham dan kondisi lembaga keuangan.
"Tentunya hal ini disebabkan oleh dukungan dari sejumlah faktor pendorong, termasuk adanya implementasi amnesti pajak," ujarnya di Jakarta, Senin (24/10).
Dia menambahkan kondisi stabil tentunya disebabkan oleh penurunan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan membaiknya kinerja fiskal sebagai dampak dari rasionalisasi belanja. Meski demikian, KSSK tetap mencermati berbagai risiko yang mungkin timbul dari dalam maupun luar negeri, dan takutnya mengganggu stabilitas sistem keuangan pada akhir tahun.
Risiko dari dalam negeri akan dipengaruhi oleh kondisi intermediasi lembaga jasa keuangan, seperti harga komoditas yang turun, penurunan eksposur utang korporasi, dan kehati-hatian perbankan terhadap kredit macet.
Sedangkan risiko dari luar negeri antara lain rencana kenaikan fed funds rate pada tahun 2016, dampak Brexit yang menekan pasar modal dan SBN, serta rendahnya proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2016/2017.
Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan sebagai komite stabilitas ini harus saling memperkuat koordinasi kebijakan.
"KSSK akan melakukan sejumlah langkah guna meningkatkan kepercayaan pasar untuk tetap menjaga sistem keuangan tetap stabil," tutupnya. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.