KEPATUHAN PAJAK

Pengawasan Pajak, DJP Sebut Semua Dilakukan Sesuai dengan Data

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:38 WIB
Pengawasan Pajak, DJP Sebut Semua Dilakukan Sesuai dengan Data

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memastikan pengawasan yang dilakukan terhadap wajib pajak berdasarkan pada data.

Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan inovasi teknologi membuat segala proses bisnis berbasis pada data. Basis data yang memadai akan digunakan untuk mendukung kegiatan pelayanan, pengawasan, dan edukasi pajak.

“Sehingga segala sesuatu dipergunakan atau dilaksanakan sesuai data yang dimiliki. Tidak semena-mena sebagai petugas pajak bisa melakukan pengawasan. Kami berupaya memanfaatkan data yang diperoleh pihak ketiga,” ujarnya dalam sebuah webinar, dikutip pada Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:
Wawancarai Direktur Perusahaan, Petugas Pajak Cek Kebenaran Informasi

Inge mengatakan transformasi digital membuat DJP menjadi data driven organization. Seperti diberitakan sebelumnya, pengolahan data melalui skema analisis (data analytic) terus dikembangkan DJP. Implementasi data analytics terdiri atas 4 tingkatan.

Pertama, analisis deskripsi yang hanya menampilkan dashboard (descriptive). Kedua, analisis penyandingan data (diagnostics). Ketiga, analisis prediksi (predictive). Keempat, analisis solusi atas prediksi (prescriptive).

Dalam implementasi analisis pada tingkatan prescriptive, mulai 2022, akan dilakukan integrasi sistem CRM. Meskipun masih perlu dikembangkan, implementasi data analytics sudah memberikan dampak positif.

Baca Juga:
UPE Sudah Lapor GIR, Entitas Konstituen di Indonesia Cukup Notifikasi

Sepanjang Januari—Juli 2021, sekitar 50% hingga 54% data yang sudah masuk dalam Approweb sudah ditindaklanjuti dengan penerbitan SP2DK hingga LHP2DK. Sekitar 19% data telah direspons dengan pembayaran oleh wajib pajak.

Topik mengenai data dan digitalisasi administrasi pajak telah diulas sebelumnya dalam Fokus Berharap Banyak dari Digitalisasi Administrasi Pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR


0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 24 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA POSO

Wawancarai Direktur Perusahaan, Petugas Pajak Cek Kebenaran Informasi

Senin, 24 Februari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

UPE Sudah Lapor GIR, Entitas Konstituen di Indonesia Cukup Notifikasi

Senin, 24 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 6 Jam Malam Ini

Senin, 24 Februari 2025 | 16:09 WIB RPJMN 2025-2029

Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Senin, 24 Februari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

UPE Sudah Lapor GIR, Entitas Konstituen di Indonesia Cukup Notifikasi

Senin, 24 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 6 Jam Malam Ini

Senin, 24 Februari 2025 | 16:09 WIB RPJMN 2025-2029

Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Senin, 24 Februari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh 21 Karyawan Ditanggung Negara, DJP Jamin Penerimaan Tak Goyah

Senin, 24 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 15/2025

Catat! Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajak Kini Lebih Singkat

Senin, 24 Februari 2025 | 14:00 WIB BPI DANANTARA

Menteri Investasi Rosan Roeslani Diangkat Jadi CEO Danantara

Senin, 24 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Ditanggung Pemerintah, Karyawan Padat Karya Diharap Banyak Belanja

Senin, 24 Februari 2025 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai APBN, Prabowo Bakal Modali Danantara hingga Rp300 Triliun

Senin, 24 Februari 2025 | 13:00 WIB KABUPATEN TANGERANG

Tak Setor sejak 2023, Restoran Ini Ditempeli Stiker Penunggak Pajak