JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia membuka pintu negosiasi atas kasus tunggakan pajak Google. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini disebut-sebut mau membayar pajak di Indonesia, namun dengan meminta negosiasi tarif pajak, penyelesaian masalah aturan dan hukum.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Google memang berniat untuk bertemu dengan pemerintah Indonesia untuk berdiskusi bersama. Namun, Sri Mulyani menegaskan Indonesia akan tetap meminta hak dari pajak Google dengan jumlah yang adil.
"Saya belum di-update, tapi yang pasti Google mau bertemu dengan pemerintah untuk duduk bersama. Posisinya pemerintah Indonesia tetap ingin mendapatkan porsi yang adil," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (12/10).
Sebelumnya, pemerintah telah berusaha keras dalam menekan kewajiban pajak Google. Beberapa pendekatan pun dilakukan yang berawal dari surat imbauan hingga pertemuan langsung untuk mendiskusikan hal tersebut.
Titik cerah pun diperoleh pemerintah atas pertemuan dengan Google, yang menyatakan siap membayarkan pajaknya. Tapi, Google menginginkan sejumlah permintaan sebelum pajak terutangnya dibayarkan, salah satunya mengenai besarnya tarif yang dikenakan.
Terkait hal ini, Sri Mulyani menegaskan bahwa salah satu dari tujuan utama pemerintah dalam menggencarkan penerimaan pajak yaitu mengedepankan aspek keadilan.
"Pemerintah hanya ingin mendapatkan porsi yang adil, dalam hal ini khususnya pada pajak Google. Segala perusahaan yang mengambil keuntungan di Indonesia dikenakan pajak sesuai perundangan yang berlaku," tuturnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.