KASUS PAJAK GOOGLE

Pemerintah Buka Pintu Negosiasi Untuk Google

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Oktober 2016 | 14:33 WIB
Pemerintah Buka Pintu Negosiasi Untuk Google

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia membuka pintu negosiasi atas kasus tunggakan pajak Google. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini disebut-sebut mau membayar pajak di Indonesia, namun dengan meminta negosiasi tarif pajak, penyelesaian masalah aturan dan hukum.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Google memang berniat untuk bertemu dengan pemerintah Indonesia untuk berdiskusi bersama. Namun, Sri Mulyani menegaskan Indonesia akan tetap meminta hak dari pajak Google dengan jumlah yang adil.

"Saya belum di-update, tapi yang pasti ‎Google mau bertemu dengan pemerintah untuk duduk bersama. Posisinya pemerintah Indonesia tetap ingin mendapatkan porsi yang adil," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (12/10).

Sebelumnya, pemerintah telah berusaha keras dalam menekan kewajiban pajak Google. Beberapa pendekatan pun dilakukan yang berawal dari surat imbauan hingga pertemuan langsung untuk mendiskusikan hal tersebut.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Titik cerah pun diperoleh pemerintah atas pertemuan dengan Google, yang menyatakan siap membayarkan pajaknya. Tapi, Google menginginkan sejumlah permintaan sebelum pajak terutangnya dibayarkan, salah satunya mengenai besarnya tarif yang dikenakan.

Terkait hal ini, Sri Mulyani menegaskan bahwa salah satu dari tujuan utama pemerintah dalam menggencarkan penerimaan pajak yaitu mengedepankan aspek keadilan.

"Pemerintah hanya ingin mendapatkan porsi yang adil, dalam hal ini khususnya pada pajak Google. Segala perusahaan yang mengambil keuntungan di Indonesia dikenakan pajak sesuai perundangan yang berlaku," tuturnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN