KASUS PAJAK GOOGLE

Pemerintah Buka Pintu Negosiasi Untuk Google

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Oktober 2016 | 14:33 WIB
Pemerintah Buka Pintu Negosiasi Untuk Google

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia membuka pintu negosiasi atas kasus tunggakan pajak Google. Perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini disebut-sebut mau membayar pajak di Indonesia, namun dengan meminta negosiasi tarif pajak, penyelesaian masalah aturan dan hukum.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Google memang berniat untuk bertemu dengan pemerintah Indonesia untuk berdiskusi bersama. Namun, Sri Mulyani menegaskan Indonesia akan tetap meminta hak dari pajak Google dengan jumlah yang adil.

"Saya belum di-update, tapi yang pasti ‎Google mau bertemu dengan pemerintah untuk duduk bersama. Posisinya pemerintah Indonesia tetap ingin mendapatkan porsi yang adil," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (12/10).

Sebelumnya, pemerintah telah berusaha keras dalam menekan kewajiban pajak Google. Beberapa pendekatan pun dilakukan yang berawal dari surat imbauan hingga pertemuan langsung untuk mendiskusikan hal tersebut.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Titik cerah pun diperoleh pemerintah atas pertemuan dengan Google, yang menyatakan siap membayarkan pajaknya. Tapi, Google menginginkan sejumlah permintaan sebelum pajak terutangnya dibayarkan, salah satunya mengenai besarnya tarif yang dikenakan.

Terkait hal ini, Sri Mulyani menegaskan bahwa salah satu dari tujuan utama pemerintah dalam menggencarkan penerimaan pajak yaitu mengedepankan aspek keadilan.

"Pemerintah hanya ingin mendapatkan porsi yang adil, dalam hal ini khususnya pada pajak Google. Segala perusahaan yang mengambil keuntungan di Indonesia dikenakan pajak sesuai perundangan yang berlaku," tuturnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan