JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) meminta peserta seleksi calon hakim agung (CHA) yang pernah gagal dalam seleksi sebelumnya untuk kembali mendaftar dan mengikuti seleksi pada periode kali ini.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, terdapat figur yang akhirnya terpilih sebagai hakim agung setelah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali hingga 3 kali.
“Lihat yang jadi hakim agung dalam proses rekrutmen terakhir, dan pimpinan MA saat ini. Mereka mengikuti seleksi CHA sebanyak tiga kali, baru kemudian lulus. Namun, ada juga yang sekali ikut langsung lulus. Tiap perjalanan karier seseorang itu tidak sama,” ujar Nurdjanah, dikutip Sabtu (13/5/2023).
Dengan demikian, ketidaklulusan peserta dalam seleksi CHA bukan berarti peserta tersebut tidak memiliki kecakapan atau tidak memiliki integritas.
Nurdjanah mengatakan banyak peserta seleksi CHA yang seleksi CHA yang sesungguhnya kompeten dan berpengalaman. Namun, hasil tes kualitas dari peserta seleksi CHA tersebut ternyata tidak maksimal.
“Saya tekankan untuk tidak sekadar mempersiapkan kemampuan, tetapi juga mental,” ujar Nurdjanah.
Untuk diketahui, pada tahun ini KY kembali menggelar seleksi CHA untuk memenuhi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Dalam suratnya, MA membutuhkan 1 hakim agung kamar TUN khusus pajak, 1 hakim agung kamar perdata, dan 8 hakim agung kamar pidana.
KY pun meminta para figur potensial yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri guna mengikuti seleksi CHA melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 8 Mei hingga 29 Mei 2023.
Perlu dicatat, calon yang sebelumnya telah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak dapat mengikuti seleksi CHA periode ini. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.