SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Minta Calon Hakim Agung yang Pernah Gagal untuk Daftar Lagi

Muhamad Wildan | Sabtu, 13 Mei 2023 | 12:43 WIB
KY Minta Calon Hakim Agung yang Pernah Gagal untuk Daftar Lagi

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) meminta peserta seleksi calon hakim agung (CHA) yang pernah gagal dalam seleksi sebelumnya untuk kembali mendaftar dan mengikuti seleksi pada periode kali ini.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, terdapat figur yang akhirnya terpilih sebagai hakim agung setelah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali hingga 3 kali.

“Lihat yang jadi hakim agung dalam proses rekrutmen terakhir, dan pimpinan MA saat ini. Mereka mengikuti seleksi CHA sebanyak tiga kali, baru kemudian lulus. Namun, ada juga yang sekali ikut langsung lulus. Tiap perjalanan karier seseorang itu tidak sama,” ujar Nurdjanah, dikutip Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga:
DJP Beri Penegasan soal Pengkreditan Pajak Masukan, Ada 5 Poin Utama

Dengan demikian, ketidaklulusan peserta dalam seleksi CHA bukan berarti peserta tersebut tidak memiliki kecakapan atau tidak memiliki integritas.

Nurdjanah mengatakan banyak peserta seleksi CHA yang seleksi CHA yang sesungguhnya kompeten dan berpengalaman. Namun, hasil tes kualitas dari peserta seleksi CHA tersebut ternyata tidak maksimal.

“Saya tekankan untuk tidak sekadar mempersiapkan kemampuan, tetapi juga mental,” ujar Nurdjanah.

Baca Juga:
Didominasi PK Pajak, Begini Beban Perkara Kamar TUN MA Sepanjang 2024

Untuk diketahui, pada tahun ini KY kembali menggelar seleksi CHA untuk memenuhi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Dalam suratnya, MA membutuhkan 1 hakim agung kamar TUN khusus pajak, 1 hakim agung kamar perdata, dan 8 hakim agung kamar pidana.

KY pun meminta para figur potensial yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri guna mengikuti seleksi CHA melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 8 Mei hingga 29 Mei 2023.

Perlu dicatat, calon yang sebelumnya telah mengikuti seleksi CHA sebanyak 2 kali berturut-turut tidak dapat mengikuti seleksi CHA periode ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 21 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Penegasan soal Pengkreditan Pajak Masukan, Ada 5 Poin Utama

Kamis, 20 Februari 2025 | 19:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

Prabowo Panggil Seluruh Hakim ke Istana, Minta Back Up Penegakan Hukum

Kamis, 20 Februari 2025 | 16:30 WIB LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG 2024

Didominasi PK Pajak, Begini Beban Perkara Kamar TUN MA Sepanjang 2024

Kamis, 20 Februari 2025 | 14:00 WIB LAPORAN TAHUNAN MA 2024

MA: Rasio Produktivitas Pengadilan Pajak Tumbuh 11 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 24 Februari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

UPE Sudah Lapor GIR, Entitas Konstituen di Indonesia Cukup Notifikasi

Senin, 24 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 6 Jam Malam Ini

Senin, 24 Februari 2025 | 16:09 WIB RPJMN 2025-2029

Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Senin, 24 Februari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh 21 Karyawan Ditanggung Negara, DJP Jamin Penerimaan Tak Goyah

Senin, 24 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 15/2025

Catat! Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajak Kini Lebih Singkat

Senin, 24 Februari 2025 | 14:00 WIB BPI DANANTARA

Menteri Investasi Rosan Roeslani Diangkat Jadi CEO Danantara

Senin, 24 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Ditanggung Pemerintah, Karyawan Padat Karya Diharap Banyak Belanja

Senin, 24 Februari 2025 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai APBN, Prabowo Bakal Modali Danantara hingga Rp300 Triliun

Senin, 24 Februari 2025 | 13:00 WIB KABUPATEN TANGERANG

Tak Setor sejak 2023, Restoran Ini Ditempeli Stiker Penunggak Pajak