PEMILU 2024

Janji Naikkan Gaji ASN, Prabowo Jamin Tutup Celah Penghindaran Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 02 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Janji Naikkan Gaji ASN, Prabowo Jamin Tutup Celah Penghindaran Pajak

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) berbicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan bertema Penguatan Peradaban Menyongsong Indonesia Emas 2045 Bersama 1000 Guru Besar, Rektor, dan Cendekiawan se-Indonesia, di Jakarta, Sabtu (30/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Bakal calon presiden (Bacapres) Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji ASN dan TNI-Polri bila terpilih menjadi Presiden RI dalam pemilu tahun depan.

Menurut Prabowo, dana untuk meningkatkan gaji ASN dan TNI-Polri, salah satunya, bakal didapat dari peningkatan kepatuhan pajak.

"Yang enggak mau bayar pajak kita kejar supaya bayar pajak, yang nyelundup-nyelundup kita tutup. Kita kurangi penyelundupannya. Kalau bisa, kita hilangkan penyelundupannya," ujar Prabowo dalam Seminar Nasional Kebangsaan Bersama 1000 Guru Besar, Rektor dan Cendekiawan se-Indonesia, dikutip pada Senin (2/10/2023).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Tak hanya ASN dan TNI-Polri, Prabowo juga berjanji untuk meningkatkan gaji kepala desa, perangkat desa, serta bahkan RW dan RT di seluruh wilayah Indonesia.

Selain meningkatkan penerimaan pajak, Indonesia juga masih perlu menutup celah korupsi. "Nanti ada yang bertanya, memangnya ada uangnya? Ada uangnya. Yang bocor-bocor harus kita tutup. Yang maling-maling kita tutup malingnya. Yang mark-up, yang gelembung, kita tutup mark-up-nya," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, seluruh upaya ini harus bisa dilakukan kalau Indonesia memang memiliki niat untuk menjadi negara maju. Menurutnya, upaya dimaksud harus dilaksanakan secara serentak oleh semua pihak.

Baca Juga:
PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

"Ini adalah totalitas gerakan serentak. Pertanyaannya bukan apakah bisa, tetapi harus bisa kalau kita mau maju sebagai negara. Harus bisa dan saya yakin kita bisa. Beri kepercayaan kepada kita, kita buktikan bahwa kita bisa membawa negara ini menjadi negara maju," kata Prabowo.

Untuk diketahui, Prabowo sebelumnya mengatakan Indonesia perlu meningkatkan pendapatan negara setidaknya menjadi sebesar 20% dari PDB. Lewat langkah ini, Indonesia akan mendapatkan tambahan penerimaan senilai US$80 miliar yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra