PEMILU 2024

Janji Naikkan Gaji ASN, Prabowo Jamin Tutup Celah Penghindaran Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 02 Oktober 2023 | 09:30 WIB
Janji Naikkan Gaji ASN, Prabowo Jamin Tutup Celah Penghindaran Pajak

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) berbicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan bertema Penguatan Peradaban Menyongsong Indonesia Emas 2045 Bersama 1000 Guru Besar, Rektor, dan Cendekiawan se-Indonesia, di Jakarta, Sabtu (30/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Bakal calon presiden (Bacapres) Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji ASN dan TNI-Polri bila terpilih menjadi Presiden RI dalam pemilu tahun depan.

Menurut Prabowo, dana untuk meningkatkan gaji ASN dan TNI-Polri, salah satunya, bakal didapat dari peningkatan kepatuhan pajak.

"Yang enggak mau bayar pajak kita kejar supaya bayar pajak, yang nyelundup-nyelundup kita tutup. Kita kurangi penyelundupannya. Kalau bisa, kita hilangkan penyelundupannya," ujar Prabowo dalam Seminar Nasional Kebangsaan Bersama 1000 Guru Besar, Rektor dan Cendekiawan se-Indonesia, dikutip pada Senin (2/10/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Tak hanya ASN dan TNI-Polri, Prabowo juga berjanji untuk meningkatkan gaji kepala desa, perangkat desa, serta bahkan RW dan RT di seluruh wilayah Indonesia.

Selain meningkatkan penerimaan pajak, Indonesia juga masih perlu menutup celah korupsi. "Nanti ada yang bertanya, memangnya ada uangnya? Ada uangnya. Yang bocor-bocor harus kita tutup. Yang maling-maling kita tutup malingnya. Yang mark-up, yang gelembung, kita tutup mark-up-nya," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, seluruh upaya ini harus bisa dilakukan kalau Indonesia memang memiliki niat untuk menjadi negara maju. Menurutnya, upaya dimaksud harus dilaksanakan secara serentak oleh semua pihak.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

"Ini adalah totalitas gerakan serentak. Pertanyaannya bukan apakah bisa, tetapi harus bisa kalau kita mau maju sebagai negara. Harus bisa dan saya yakin kita bisa. Beri kepercayaan kepada kita, kita buktikan bahwa kita bisa membawa negara ini menjadi negara maju," kata Prabowo.

Untuk diketahui, Prabowo sebelumnya mengatakan Indonesia perlu meningkatkan pendapatan negara setidaknya menjadi sebesar 20% dari PDB. Lewat langkah ini, Indonesia akan mendapatkan tambahan penerimaan senilai US$80 miliar yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja