AGENDA PAJAK

Jangan Lupa, Talk Show Soal PPN Digelar Hari Ini! Gratis!

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 April 2022 | 07:30 WIB
Jangan Lupa, Talk Show Soal PPN Digelar Hari Ini! Gratis!

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Selasa (5/4/2022) pukul 10.00—12.00 WIB, Talk Show UU HPP hasil kolaborasi DDTCNews dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan digelar. Acara bertajuk Memaknai Kebijakan Baru PPN

Acara yang bersifat gratis dan terbuka untuk umum ini akan menghadirkan Dirjen Pajak Suryo Utomo serta Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam sebagai narasumber. Presenter TV Brigita Manohara akan hadir untuk memandu talk show.

Talk show kali ini akan menyajikan pembahasan mengenai kebijakan baru pajak pertambahan nilai (PPN). Seperti diketahui, kebijakan baru PPN yang berlaku mulai 1 April 2022 merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:
Wawancarai Direktur Perusahaan, Petugas Pajak Cek Kebenaran Informasi

Bagi Anda yang sudah mendaftar melalui Zoom, bisa bergabung melalui link yang sudah dibagikan. Khusus untuk 20 peserta Zoom akan ada kesempatan untuk mendapatkan buku gratis dari DDTC. Simak ‘Ada 20 Buku Pajak Gratis dari DDTC, Mau? Lihat Caranya di Sini’.

Keikutsertaan melalui saluran ini bersifat eksklusif karena terbatas untuk 1.000 peserta pertama yang bergabung saat talk show berlangsung. Bagi Anda yang tidak bisa bergabung melalui Zoom juga dapat menyaksikan talk show melalui Youtube DDTC Indonesia.

Pemahaman mengenai konteks dan alasan di balik ketentuan baru PPN menjadi aspek yang sangat krusial karena dampaknya akan dirasakan wajib pajak. Acara ini juga diharapkan bisa menjawab sejumlah pertanyaan mendasar dari masyarakat mengenai beberapa isu strategis terkait dengan PPN.

Bukan hanya mendapatkan penjelasan dari pemerintah, peserta talk show juga akan mendapat suguhan diskusi dari perspektif akademisi sekaligus praktisi pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 24 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA POSO

Wawancarai Direktur Perusahaan, Petugas Pajak Cek Kebenaran Informasi

Senin, 24 Februari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

UPE Sudah Lapor GIR, Entitas Konstituen di Indonesia Cukup Notifikasi

Senin, 24 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 6 Jam Malam Ini

Senin, 24 Februari 2025 | 16:09 WIB RPJMN 2025-2029

Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Senin, 24 Februari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

UPE Sudah Lapor GIR, Entitas Konstituen di Indonesia Cukup Notifikasi

Senin, 24 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 6 Jam Malam Ini

Senin, 24 Februari 2025 | 16:09 WIB RPJMN 2025-2029

Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Senin, 24 Februari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh 21 Karyawan Ditanggung Negara, DJP Jamin Penerimaan Tak Goyah

Senin, 24 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 15/2025

Catat! Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajak Kini Lebih Singkat

Senin, 24 Februari 2025 | 14:00 WIB BPI DANANTARA

Menteri Investasi Rosan Roeslani Diangkat Jadi CEO Danantara

Senin, 24 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Ditanggung Pemerintah, Karyawan Padat Karya Diharap Banyak Belanja

Senin, 24 Februari 2025 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai APBN, Prabowo Bakal Modali Danantara hingga Rp300 Triliun

Senin, 24 Februari 2025 | 13:00 WIB KABUPATEN TANGERANG

Tak Setor sejak 2023, Restoran Ini Ditempeli Stiker Penunggak Pajak