PERTUMBUHAN EKONOMI

IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Muhamad Wildan | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:54 WIB
IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Ilustrasi. (financialexpress.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021. Dalam World Economic Outlook Update: January 2021, IMF memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini sebesar 4,8%.

Proyeksi tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan estimasi pertumbuhan ekonomi 2021 yang sempat disampaikan IMF pada Oktober 2020. Saat itu, IMF memproyeksi perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 6,1% pada tahun ini, melampaui proyeksi pemerintah.

Meskipun memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia, IMF justru menaikkan outlook pertumbuhan ekonomi global. Adapun proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang awalnya 5,2% direvisi menjadi 5,5%.

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

"Ekonomi global diproyeksikan mampu tumbuh 5,5%. Proyeksi 2021 direvisi naik 0,3 poin persen seiring dengan adanya program vaksinasi dan banyaknya stimulus ekonomi oleh beberapa negara besar," tulis IMF dalam laporannya, dikutip Rabu (27/1/2021).

Meski proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 dipangkas, IMF mengestimasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mampu mencapai 6%, lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yang hanya sebesar 5,3%.

Pasalnya, pemulihan ekonomi berbagai negara cenderung bervariasi dan tergantung pada kemampuan masing-masing negara melakukan intervensi dari sisi kesehatan, efektifitas kebijakan, dan struktur perekonomian ketika memasuki krisis akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

IMF menekankan kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah harus dijaga efektifitasnya hingga pemulihan ekonomi benar-benar terjadi. Kebijakan pemerintah perlu difokuskan pada peningkatan output perekonomian.

Dari sisi kesehatan, IMF mendorong setiap negara untuk turut aktif dalam kerja sama multilateral agar kasus Covid-19 bisa benar-benar dikontrol. IMF juga mendorong negara-negara untuk turut memperhatikan negara berkembang yang saat ini menghadapi masalah peningkatan utang akibat pandemi Covid-19.

"Komunitas global perlu terus intens bekerja sama untuk memberikan akses likuiditas bagi negara-negara berkembang ini," tulis IMF. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 24 Februari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

UPE Sudah Lapor GIR, Entitas Konstituen di Indonesia Cukup Notifikasi

Senin, 24 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 6 Jam Malam Ini

Senin, 24 Februari 2025 | 16:09 WIB RPJMN 2025-2029

Sudah Terbit! RPJMN 2025-2029 Muat Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Senin, 24 Februari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh 21 Karyawan Ditanggung Negara, DJP Jamin Penerimaan Tak Goyah

Senin, 24 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 15/2025

Catat! Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajak Kini Lebih Singkat

Senin, 24 Februari 2025 | 14:00 WIB BPI DANANTARA

Menteri Investasi Rosan Roeslani Diangkat Jadi CEO Danantara

Senin, 24 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Ditanggung Pemerintah, Karyawan Padat Karya Diharap Banyak Belanja

Senin, 24 Februari 2025 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai APBN, Prabowo Bakal Modali Danantara hingga Rp300 Triliun

Senin, 24 Februari 2025 | 13:00 WIB KABUPATEN TANGERANG

Tak Setor sejak 2023, Restoran Ini Ditempeli Stiker Penunggak Pajak