KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Lagi Suku Bunga Acuan di Angka 5,75 Persen

Muhamad Wildan | Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:07 WIB
BI Pertahankan Lagi Suku Bunga Acuan di Angka 5,75 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2023 memutuskan untuk kembali menahan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing tetap sebesar 5% dan 6,5%. Kebijakan ini diambil dalam rangka mempertahankan laju inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan.

"Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3% +/- 1% pada sisa 2023 dan 2,5% +/- 1% pada 2024," katanya, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Berkaca pada inflasi Juli 2023 yang hanya sebesar 3,08%, BI meyakini inflasi akan tetap terjaga di dalam sasaran 3% +/- 1% dan akan terjaga rendah pada tahun depan.

Lebih lanjut, Perry menuturkan kebijakan moneter akan tetap difokuskan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dalam rangka memitigasi dampak rambatan dari ketidakpastian pasar keuangan global.

Kinerja Nilai Tukar Rupiah

Untuk saat ini, BI menilai nilai tukar rupiah masih terjaga, meski saat ini melemah 1,41% dari nilai tukar pada akhir Juli. Ke depan, stabilitas nilai tukar akan tetap terjaga berkat prospek positif dari ekonomi Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas, efektivitas implementasi instrumen penempatan valas DHE SDA sejalan dengan PP 36/2023, serta penerbitan instrumen operasi moneter yang pro-market untuk mendukung pendalaman pasar uang dan mendorong masuknya aliran portofolio asing," ujar Perry.

Guna mendukung pertumbuhan ekonomi, kebijakan makroprudensial yang longgar akan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan guna mendorong kredit yang berfokus pada hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan hijau.

Perry menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia akan terus bertumbuh positif pada kuartal III/2023 sebagaimana tercermin dari perkembangan penjualan eceran, PMI manufaktur, dan ekspektasi penghasilan.

"Pertumbuhan ekonomi 2023 diperkirakan pada 4,5% - 5,3%. BI akan terus memperkuat sinergi stimulus fiskal pemerintah dengan stimulus makroprudensial BI sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sisi permintaan," tutur Perry. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak