INDUSTRI KENDARAAN

Ada Insentif, Menperin Targetkan 3 Juta Kendaraan Listrik Diproduksi

Dian Kurniati | Sabtu, 03 April 2021 | 13:01 WIB
Ada Insentif, Menperin Targetkan 3 Juta Kendaraan Listrik Diproduksi

Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ingin Indonesia segera memproduksi kendaraan listrik (electric vehicle) karena pemerintah telah menyiapkan banyak insentif pajak.

Agus mengatakan pemerintah menargetkan produksi kendaraan listrik akan mencapai sekitar 3 juta unit pada 2030, terdiri atas 600.000 unit mobil dan 2,45 juta sepeda motor. Dia berharap para investor segera merealisasikan komitmennya untuk membangun pabrik kendaraan listrik.

"Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB [kendaraan bermotor listrik berbasis baterai], pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Agus mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif perpajakan pada industri mobil mobil seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, serta supertax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan.

Sementara dari sisi konsumen, tersedia insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dengan tarif 0%. Melalui amendemen Peraturan Pemerintah (PP) No. 73/2019, pemerintah juga akan menaikkan tarif PPnBM pada mobil hybrid agar daya saing mobil listrik semakin kuat.

Soal pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang menjadi kewenangan pemda, Agus menilai tarif 10% masih tergolong kecil.

Baca Juga:
Insentif Pajak Disebut Efektif Dorong Publik Pakai Kendaraan Listrik

Selain itu, tersedia pula fasilitas kredit dengan uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, serta insentif lainnya jika diperlukan.

"Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua," ujarnya.

Saat ini, Agus ikut mendukung pelaksanaan pilot project dan studi komprehensif mengenai implementasi penggunaan kendaraan listrik di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di daerah destinasi wisata seperti Bali.

Baca Juga:
Jaga Kinerja Sektor Otomotif, Pemerintah Siapkan Lagi Insentif Pajak

Menurutnya, Bali bisa menjadi pasar kendaraan listrik yang strategis sehingga berkontribusi pada pembangunan total value chain kendaraan listrik serta mempercepat industrialisasi kendaraan listrik di Indonesia.

Agus menilai industri kendaraan listrik akan meningkatkan perekonomian nasional secara signifikan. Dia menyebut saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan roda empat atau lebih yang ada di Indonesia, dengan investasi Rp71,35 triliun dan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun.

Sektor itu juga mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38.000 orang dan lebih dari 1,5 juta orang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 April 2021 | 00:38 WIB

semoga hal ini mendorong produksi hingga penjualan kendaraan listrik sehingga banyak yang beralih ke kendaraan listrik yang tentunya lebih ramah lingkungan

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Senin, 02 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Disebut Efektif Dorong Publik Pakai Kendaraan Listrik

Senin, 25 November 2024 | 10:37 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Kinerja Sektor Otomotif, Pemerintah Siapkan Lagi Insentif Pajak

Sabtu, 23 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Ubah Aturan Insentif Perpajakan untuk Mobil Listrik Pelaku Usaha

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar