AMERIKA SERIKAT

Beban Pajak Orang Kaya Melonjak Jika Biden Terpilih, Ini Hitungannya

Muhamad Wildan | Rabu, 16 September 2020 | 10:28 WIB
Beban Pajak Orang Kaya Melonjak Jika Biden Terpilih, Ini Hitungannya

Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden.

WASHINGTON, DDTCNews—Analisis terbaru menunjukkan orang-orang terkaya di AS bakal menanggung beban pajak hingga 43% dari penghasilannya apabila bakal calon presiden AS Joe Biden terpilih.

Menurut Penn Wharton Budget Model (PWBM), beban pajak tersebut akan dirasakan orang-orang kaya dengan penghasilan di atas US$3,3 juta atau setara dengan Rp48,9 miliar apabila proposal Biden diterapkan.

Beban pajak Biden tersebut jauh lebih tinggi ketimbang beban pajak orang-orang kaya pada masa pemerintahan Donald Trump. Pada masa Trump, lanjut PWBM, beban pajak orang kaya hanya 30,6% dari total penghasilan.

Baca Juga:
Trump Jadi Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor Kanada-Meksiko Mulai Maret

Direktur Policy Analysis PWBM Richard Prisinzano mengatakan peningkatan beban pajak ini juga bakal ditanggung oleh masyarakat di luar kelompok orang-orang kaya tersebut, meski mungkin tidak signifikan.

"Peningkatan beban pajak bagi masyarakat di luar kelompok 0,1% (orang-orang kaya) akan timbul secara tidak langsung," ujar Prisinzano seperti dilansir Bloomberg News Wire, dikutip Rabu (16/9/2020).

Untuk diketahui, Biden menyatakan akan meningkatkan tarif pajak atas lapisan penghasilan kena pajak tertinggi dari 37% menjadi 39,6%. Perlakuan pajak atas capital gains bagi orang kaya akan dipersamakan dengan penghasilan rutin.

Baca Juga:
Pengawasan Ditingkatkan, Otoritas Pajak Ini Targetkan Ribuan WP Badan

Lebih lanjut, Biden juga akan mengenakan tambahan pajak gaji bagi kelompok masyarakat dengan penghasilan di atas US$400.000. Kenaikan tarif pajak ini juga menjadi kabar bagi bagi fiskal Pemerintah AS.

Kebijakan pajak Biden diproyeksikan mampu mengumpulkan penerimaan negara hingga US$3,4 triliun, masih US$2 triliun lebih rendah dari rencana kebijakan fiskal Biden yang membutuhkan dana hingga US$5,4 triliun.

Meski ada peningkatan beban pajak bagi kelompok terkaya, proposal perpajakan yang diusung Biden masih jauh lebih moderat bila dibandingkan dengan proposal dari figur-figur Partai Demokrat lainnya.

Bakal calon presiden dari Partai Demokrat Bernie Sanders pernah mengusulkan tarif pajak sebesar 97,5% atas orang kaya. Anggota Kongres AS Alexandria Ocasio-Cortez juga pernah mengusulkan tarif pajak 70% atas lapisan penghasilan di atas US$10 juta. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 25 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Jadi Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor Kanada-Meksiko Mulai Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Efisiensi Anggaran, Presiden Trump Pecat 6.000 Pegawai Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 25 Februari 2025 | 18:43 WIB PMK 15/2025

Dalam Pemeriksaan, Ditjen Pajak Berwenang Melakukan Penilaian

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Entitas Konstituen dalam Penerapan Pajak Minimum Global?

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada Pajak Minimum Global, Indonesia Siapkan QRTC?

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:45 WIB PMK 15/2022

Pertemuan Pertama antara Pemeriksa dan Wajib Pajak Kini Bisa Online

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 15/2025

Diperiksa DJP, WP Harus Penuhi Permintaan Dokumen dalam Waktu 1 Bulan

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:30 WIB PER-11/BC/2024

Ketentuan Stripping Barang Peti Kemas Diatur Ulang, Begini Detailnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Jadi Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor Kanada-Meksiko Mulai Maret

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Pemprov Ingin Pajaki Kendaraan dengan Pelat Luar Daerah, Ini Sebabnya