KOTA PEKALONGAN

Akhir November 2020, Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 November 2020 | 18:36 WIB
Akhir November 2020, Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Lampaui Target

Ilustrasi. 

PEKALONGAN, DDTCNews – Pemkot Pekalongan, Jawa Tengah merilis data penerimaan pajak daerah yang sudah memenuhi target pada akhir November 2020.

Wali Kota Pekalongan M. Saelany Machfudz mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir November 2020 tercatat senilai Rp69,5 miliar atau 103,7% dari target tahun ini yang senilai Rp65,1 miliar.

“Dalam hal capaian PAD dari sektor pajak daerah, kami telah berhasil mengupayakan adanya peningkatan realisasi pajak daerah," katanya, dikutip pada Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Saelany menjabarkan data realisasi penerimaan untuk beberapa jenis pajak sudah mencapai target. Setoran PBB-P2 sudah 133% dari target, BPHTB mencapai 111% dari target, setoran pajak restoran sudah 110% dari target, dan penerimaan pajak air tanah yang mencapai 111% dari target.

Sementara itu, pemkot masih bekerja untuk mengamankan setoran pajak hotel yang sudah 95% dari target, pajak hiburan 96% dari target, pajak penerangan jalan 93% dari target dan pajak parkir baru terkumpul 84% dari target yang ditetapkan pemerintah.

Dia menambahkan kinerja partumbuhan penerimaan pajak daerah dalam 4 tahun terakhir berhasil dijaga. Dalam kurun waktu tersebut, kenaikan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp34,4 miliar.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Kami apresiasi seluruh pejuang pendapatan pajak daerah. Kemudian, kepada wajib pajak atau wajib pungut yang telah mendukung pemerintah dalam upaya optimalisasi penerimaan PAD, meskipun di tengah pandemi, tetap memenuhi kewajibannya," terangnya.

Selain itu, Saelany berpesan agar kinerja penerimaan tidak menurun setelah target sudah tercapai. Menurutnya, masih ada tugas untuk mengamankan target penerimaan yang belum mencapai angka dalam anggaran daerah.

"Ada berbagai kemudahan fasilitasi relaksasi pembayaran sehingga ini semua jenis pajak hampir tercapai target. Mudah-mudahan yang belum terpenuhi capaian target ini seperti pajak parkir bisa segera menyusul terpenuhi," imbuhnya seperti dilansir radarpekalongan.co.id. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?