KABUPATEN GRESIK

Sektor-Sektor Penyumbang PAD Ini Belum Optimal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 November 2016 | 11:45 WIB
Sektor-Sektor Penyumbang PAD Ini Belum Optimal

GRESIK, DDTCNews – DPRD Kabupaten Gresik menggelar sidang paripurna penyampaian nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 pada Senin, (7/11).

Wakil Bupati Gresik M. Qosim mengatakan RAPBD 2017 Kabupaten Gresik mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan Rp944 miliar.

“Meski PAD secara keseluruhan naik, masih ada beberapa sektor yang belum maksimal. Salah satunya adalah sektor pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemprov Ingin Pajaki Kendaraan dengan Pelat Luar Daerah, Ini Sebabnya

Selain itu, sektor retribusi daerah juga dinilainya masih kurang optimal, sehingga pendapatan dari sektor ini tidak ada peningkatan yang signifikan. Padahal, berdasarkan potensi daerah, masih ada ruang meningkatkan retribusi.

"Kami masih berharap sektor pajak dan retribusi dapat dimaksimalkan lagi. Tapi, karena masih rendahnya kesadaran para wajib pajak, belum ada penambahan signifikan dari sektor ini," jelasnya.

Di samping itu, seperti dilansir Beritajatim.com, sektor belanja dalam RAPBD 2017 diasumsikan mencapai Rp3,246 triliun. Namun anggaran belanja tersebut belum bisa dimaksimalkan, mengingat minimnya pendapatan yang belum optimal.

“Bila ada program belanja langsung yang tidak mungkin dianggarkan dalam satu tahun, maka dapat dilakukan dengan pola multiyears. Pola itu masih dibenarkan karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 25 Februari 2025 | 13:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Pemprov Ingin Pajaki Kendaraan dengan Pelat Luar Daerah, Ini Sebabnya

Senin, 24 Februari 2025 | 13:00 WIB KABUPATEN TANGERANG

Tak Setor sejak 2023, Restoran Ini Ditempeli Stiker Penunggak Pajak

Senin, 24 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penerapan dan Alur Penyetoran Opsen Pajak Kendaraan

Senin, 24 Februari 2025 | 09:43 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Kejar Target PBB Rp60 Miliar, Pemkot Kebut Sebarkan SPPT Per Kecamatan

BERITA PILIHAN
Selasa, 25 Februari 2025 | 18:43 WIB PMK 15/2025

Dalam Pemeriksaan, Ditjen Pajak Berwenang Melakukan Penilaian

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Entitas Konstituen dalam Penerapan Pajak Minimum Global?

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada Pajak Minimum Global, Indonesia Siapkan QRTC?

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:45 WIB PMK 15/2022

Pertemuan Pertama antara Pemeriksa dan Wajib Pajak Kini Bisa Online

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 15/2025

Diperiksa DJP, WP Harus Penuhi Permintaan Dokumen dalam Waktu 1 Bulan

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:30 WIB PER-11/BC/2024

Ketentuan Stripping Barang Peti Kemas Diatur Ulang, Begini Detailnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Jadi Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor Kanada-Meksiko Mulai Maret

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Pemprov Ingin Pajaki Kendaraan dengan Pelat Luar Daerah, Ini Sebabnya