PENGAMPUNAN PAJAK

Presiden Jokowi: Saya Tidak Ikut, Tapi Perusahaan Ikut

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 15:05 WIB
Presiden Jokowi: Saya Tidak Ikut, Tapi Perusahaan Ikut

Presiden Joko Widodo (tengah) (Foto: Setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan perusahaan miliknya telah mengikuti program tax amnesty pada periode pertama.

Hal itu diungkapkannya dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) malam. Di sela-sela kunjungannya itu, Jokowi disinggung soal keikutsertannya dalam tax amnesty.

“Saya tidak ikut (tax amnesty). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah tidak mengurus,” ujarnya, Jumat (30,9).

Baca Juga:
Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

Sebelum terjun ke dunia politik, Jokowi sempat mengelola usaha kayu dan mebel. Dia menjelaskan saat ini sudah tidak lagi ikut terjun langsung mengelola perusahaan miliknya tersebut.

Jokowi mengimbau wajib pajak baik dari dunia usaha maupun masyarakat luas yang hingga saat ini belum mengikuti tax amnesty bisa memanfaatkannya pada periode II dan III.

“Jadi masih ada kesempatan lagi pada tahapan kedua dan nantinya tahapan ketiga yang kita harapkan betul-betul program tax amnesty ini betul-betul tuntas,” tambahnya.

Baca Juga:
Sinyal Pajak Minimum Global Batal, Airlangga Belum Bahas dengan Menkeu

Jokowi menilai keberhasilan periode pertama tax amnesty dikarenakan adanya kepercayaan atau trust dari masyarakat kepada pemerintah.

Menurutnya, momentum kebrhasilan tersebut menjadi saat yang tepat untuk melakukan reformasi perpajakan. Selain itu program tax amnesty juga dimanfaatkan pemerintah untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan rasio pajak Indonesia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 24 Februari 2025 | 10:00 WIB ANGGARAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

Rabu, 19 Februari 2025 | 09:21 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sinyal Pajak Minimum Global Batal, Airlangga Belum Bahas dengan Menkeu

Minggu, 16 Februari 2025 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Bertemu Para Investor, Sri Mulyani Ingatkan Jangan Lupa Bayar Pajak

Jumat, 14 Februari 2025 | 13:53 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Soal Dampak Efisiensi Belanja terhadap Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Selasa, 25 Februari 2025 | 18:43 WIB PMK 15/2025

Dalam Pemeriksaan, Ditjen Pajak Berwenang Melakukan Penilaian

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Entitas Konstituen dalam Penerapan Pajak Minimum Global?

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada Pajak Minimum Global, Indonesia Siapkan QRTC?

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:45 WIB PMK 15/2022

Pertemuan Pertama antara Pemeriksa dan Wajib Pajak Kini Bisa Online

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 15/2025

Diperiksa DJP, WP Harus Penuhi Permintaan Dokumen dalam Waktu 1 Bulan

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:30 WIB PER-11/BC/2024

Ketentuan Stripping Barang Peti Kemas Diatur Ulang, Begini Detailnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Jadi Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor Kanada-Meksiko Mulai Maret

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Pemprov Ingin Pajaki Kendaraan dengan Pelat Luar Daerah, Ini Sebabnya