KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perluas Pasar UMKM secara Global, Kemenkeu dan Kemenlu Teken MoU

Dian Kurniati | Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Perluas Pasar UMKM secara Global, Kemenkeu dan Kemenlu Teken MoU

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar dari laman resmi Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi resmi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang kerja sama di bidang keuangan dan hubungan luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan kerja sama antarkementerian tersebut dilakukan guna memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Melalui MoU tersebut, kedua kementerian bisa bekerja sama salah satunya untuk memperluas penetrasi pasar UMKM secara global.

"Dengan bekerja bersama, kita akan mampu untuk membawa kepentingan Indonesia di dunia secara jauh lebih memiliki dampak, memiliki power, dan juga punya kredibilitas," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu telah memiliki berbagai lembaga dan kebijakan guna memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Salah satunya ialah Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

LDKPI dibentuk untuk membuka pasar internasional. Sementara itu, LPEI ditugaskan membantu pengusaha melakukan ekspor mulai dari sisi teknis sampai dengan permodalan.

Dukungan UMKM Mulai dari Permodalan sampai Standardisasi

Pemerintah juga berkomitmen mendukung UMKM melalui berbagai aspek di antaranya kredit usaha rakyat (KUR) untuk permodalan, pembukaan pasar, standardisasi, serta peningkatan kemampuan pelaku usaha untuk menciptakan pasar pertama menggunakan dana hibah.

Baca Juga:
Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Menurut Sri Mulyani, berbagai upaya tersebut akan menjadi awalan yang baik untuk memperkuat perekonomian nasional, terutama apabila UMKM mampu memanfaatkan semua fasilitas yang diterima untuk menembus pasar global.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan 3 makna dari penandatanganan MoU bagi Indonesia. Pertama, sebagai wujud kepedulian Kemenkeu dan Kemenlu secara institusional terhadap urgensi pemulihan ekonomi.

Kedua, sebagai bukti nyata upaya memperkuat diplomasi ekonomi. Ketiga, untuk memastikan diplomasi ekonomi berjalan dan memberi manfaat nyata bagi UMKM yang pada akhirnya mampu naik level dan menembus pasar global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Entitas Konstituen dalam Penerapan Pajak Minimum Global?

BERITA PILIHAN
Rabu, 26 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Opsi dalam Menu Registrasi di Aplikasi Coretax DJP

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:17 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Catatan Reformasi Pajak: Kepentingan WP dan Otoritas Mesti Seimbang

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK KARBON

DPR Dorong Penerapan Pajak Karbon, Biar Ada ‘Efek Jera’

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Login DJP Online Lebih Lama, Lapor SPT Tahunan Jangan Mepet Deadline!

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025

Kurs Pajak Terbaru: Tren Penguatan Rupiah atas Dolar AS Berlanjut

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:00 WIB ASSOCIATE PARTNER OF DDTC CONSULTING GANDA CHRISTIAN TOBING:

Demokrasi Buat Sistem Pajak Kompleks karena Tampung Banyak Kepentingan

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:43 WIB PMK 15/2025

Dalam Pemeriksaan, Ditjen Pajak Berwenang Melakukan Penilaian