KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perluas Pasar UMKM secara Global, Kemenkeu dan Kemenlu Teken MoU

Dian Kurniati | Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Perluas Pasar UMKM secara Global, Kemenkeu dan Kemenlu Teken MoU

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar dari laman resmi Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi resmi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang kerja sama di bidang keuangan dan hubungan luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan kerja sama antarkementerian tersebut dilakukan guna memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Melalui MoU tersebut, kedua kementerian bisa bekerja sama salah satunya untuk memperluas penetrasi pasar UMKM secara global.

"Dengan bekerja bersama, kita akan mampu untuk membawa kepentingan Indonesia di dunia secara jauh lebih memiliki dampak, memiliki power, dan juga punya kredibilitas," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu telah memiliki berbagai lembaga dan kebijakan guna memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Salah satunya ialah Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

LDKPI dibentuk untuk membuka pasar internasional. Sementara itu, LPEI ditugaskan membantu pengusaha melakukan ekspor mulai dari sisi teknis sampai dengan permodalan.

Dukungan UMKM Mulai dari Permodalan sampai Standardisasi

Pemerintah juga berkomitmen mendukung UMKM melalui berbagai aspek di antaranya kredit usaha rakyat (KUR) untuk permodalan, pembukaan pasar, standardisasi, serta peningkatan kemampuan pelaku usaha untuk menciptakan pasar pertama menggunakan dana hibah.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Menurut Sri Mulyani, berbagai upaya tersebut akan menjadi awalan yang baik untuk memperkuat perekonomian nasional, terutama apabila UMKM mampu memanfaatkan semua fasilitas yang diterima untuk menembus pasar global.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan 3 makna dari penandatanganan MoU bagi Indonesia. Pertama, sebagai wujud kepedulian Kemenkeu dan Kemenlu secara institusional terhadap urgensi pemulihan ekonomi.

Kedua, sebagai bukti nyata upaya memperkuat diplomasi ekonomi. Ketiga, untuk memastikan diplomasi ekonomi berjalan dan memberi manfaat nyata bagi UMKM yang pada akhirnya mampu naik level dan menembus pasar global. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?