KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Mulai Tawarkan ORI025T3 dan ORI025T6, Segini Kuponnya

Dian Kurniati | Senin, 29 Januari 2024 | 09:00 WIB
Pemerintah Mulai Tawarkan ORI025T3 dan ORI025T6, Segini Kuponnya

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menawarkan 2 produk surat berharga negara (SBN) ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI025T3 dan ORI025T6, mulai hari ini.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto mengatakan penerbitan ORI025T3 dan ORI025T6 menjadi bagian dari kebijakan pendanaan APBN. Menurutnya, kinerja APBN 2023 yang terjaga kuat dan sehat akan menjadi modal positif untuk mengawali 2024.

"Peran APBN sebagai shock absorber akan terus dioptimalkan dalam menghadapi tantangan di masa depan dan mendukung transformasi ekonomi, serta instrumen mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya, dikutip pada Senin (29/1/2024).

Baca Juga:
Bank BUMN Masuk Danantara, Warning OJK: Harus Tetap Berkinerja Baik!

Pemerintah menawarkan ORI025T3 dan ORI025T6 mulai 29 Januari hingga 22 Februari 2024. Kupon ORI025T3 dan ORI025T6 bersifat tetap (fixed rate), masing-masing sebesar 6,25% dan 6,4% per tahun.

ORI025T3 memiliki tenor selama 3 tahun, sementara ORI025T6 bertenor 6 tahun. ORI025T3 dan ORI025T6 berbentuk obligasi negara tanpa warkat yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antarinvestor domestik atau lokal, yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).

Investor dapat memesannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk ORI025T3, serta Rp1 juta hingga Rp10 miliar untuk ORI025T6. Proses pemesanan pembelian ORI025T3 dan ORI025T6 dilakukan secara online dilakukan melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

Baca Juga:
Nambah Utang Lewat Obligasi Ritel, Pemerintah Raup Rp37,35 Triliun

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI025T3 dan ORI025T6 sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 27 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

Suminto menilai ORI025T3 dan ORI025T6 dapat menjadi salah satu instrumen investasi yang aman dan menguntungkan untuk masyarakat.

"ORI025T3 dan ORI025T6 merupakan instrumen investasi yang aman, dijamin negara, dan juga manfaatnya dirasakan langsung oleh diri sendiri maupun masyarakat Indonesia," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 25 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bank BUMN Masuk Danantara, Warning OJK: Harus Tetap Berkinerja Baik!

Selasa, 25 Februari 2025 | 09:30 WIB APBN 2025

Nambah Utang Lewat Obligasi Ritel, Pemerintah Raup Rp37,35 Triliun

Senin, 24 Februari 2025 | 14:00 WIB BPI DANANTARA

Menteri Investasi Rosan Roeslani Diangkat Jadi CEO Danantara

BERITA PILIHAN
Selasa, 25 Februari 2025 | 18:43 WIB PMK 15/2025

Dalam Pemeriksaan, Ditjen Pajak Berwenang Melakukan Penilaian

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Entitas Konstituen dalam Penerapan Pajak Minimum Global?

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada Pajak Minimum Global, Indonesia Siapkan QRTC?

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:45 WIB PMK 15/2022

Pertemuan Pertama antara Pemeriksa dan Wajib Pajak Kini Bisa Online

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 15/2025

Diperiksa DJP, WP Harus Penuhi Permintaan Dokumen dalam Waktu 1 Bulan

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:30 WIB PER-11/BC/2024

Ketentuan Stripping Barang Peti Kemas Diatur Ulang, Begini Detailnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Jadi Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor Kanada-Meksiko Mulai Maret

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Pemprov Ingin Pajaki Kendaraan dengan Pelat Luar Daerah, Ini Sebabnya