PENERIMAAN PAJAK

Wamenkeu Minta DJP Makin Kreatif Gali Potensi Pajak

Dian Kurniati | Senin, 22 Maret 2021 | 15:59 WIB
Wamenkeu Minta DJP Makin Kreatif Gali Potensi Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta jajaran Ditjen Pajak (DJP) untuk makin kreatif menggali potensi penerimaan pajak.

Suahasil mengatakan penerimaan pajak sangat penting untuk mendanai berbagai program pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Namun, di sisi lain, pemerintah juga menggunakan instrumen pajak untuk memberikan insentif kepada masyarakat.

“Saya juga ingin meminta jajaran Ditjen Pajak agar bekerja dengan cerdas dan kreatif menggali potensi pajak dan melayani wajib pajak Indonesia," katanya dalam acara Spectaxcular 2021, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Suahasil mengatakan pemerintah mematok target penerimaan negara yang menjadi tanggung jawab DJP senilai Rp1.229,6 triliun. Menurutnya, target tersebut tergolong berat karena banyak usaha yang mengalami tekanan akibat pandemi sehingga pajak yang dibayarkan juga lebih rendah.

Dia mengapresiasi upaya DJP mengadakan acara Spectaxcular untuk mengingatkan masyarakat tentang kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan membayar pajak penghasilan. Dia berharap upaya ini mampu mendorong masyarakat melapor SPT secara benar, lengkap, dan jelas.

Proses pelaporan SPT Tahunan juga makin mudah dengan sistem online e-filing sehingga wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor pajak. Demikian pula untuk pembayaran pajak, wajib pajak kini bisa memanfaatkan sistem e-billing.

Baca Juga:
Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Suahasil juga kembali mengingatkan pegawai DJP terkait dengan pentingnya untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, upaya menjaga integritas pegawai DJP juga membutuhkan dukungan semua wajib pajak di Indonesia.

"Kalau dilakukan bersama, maka akan menciptakan sistem pajak yang baik untuk Indonesia," ujarnya.

Kepada wajib pajak, Suahasil juga mengingatkan agar segera melaporkan SPT Tahunan dan membayar pajak jika terdapat kekurangan bayar. Tenggat pelaporan SPT tahunan akan berakhir pada 31 Maret 2021 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2021 untuk wajib pajak badan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

RPJMN 2025-2029 Terbit, Rasio Perpajakan Ditarget Mentok 15 Persen

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Laksanakan Investasi, Danantara Diklaim Beda dengan Temasek

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Hindari Sanksi, Walikota Ajak Warga Lapor SPT Tahunan sebelum Deadline