PENERIMAAN PAJAK

Wah! Seluruh Kanwil dan KPP Sudah Capai Target 100% Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:39 WIB
Wah! Seluruh Kanwil dan KPP Sudah Capai Target 100% Penerimaan Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat seluruh kantor wilayah (kanwil) dan kantor pelayanan pajak (KPP) telah mencapai target penerimaan yang ditetapkan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan hingga 14 Desember 2022 target penerimaan telah tercapai di 34 kanwil dan 352 KPP. Dengan kinerja semua kanwil dan KPP tersebut, realisasi penerimaan pajak juga sudah mencapai Rp1.634,36 triliun atau 110,06% dari target pada Perpres 98/2022.

"Alhamdulillah terealisasi sebelum pertengahan bulan Desember 2022 ini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 telah mencapai Rp1.634,36 triliun. Angka itu setara 110,06% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun.

Penerimaan pajak juga mengalami pertumbuhan sebesar 41,93%, sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Apabila diperinci, realisasi penerimaan PPh nonmigas dan PPh migas telah mencapai target. Penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp900 triliun atau 120,2% dari target, sedangkan PPh migas Rp75,4 triliun atau 116,6% dari target.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp629,8 triliun atau 98,6% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp29,2 triliun atau 90,4% dari target. Pada kedua jenis pajak ini, pemerintah juga memperkirakan bakal mencapai target saat tutup buku.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kinerja pajak yang positif pada 2022 bakal menjadi modal untuk mencapai target tahun depan. Adapun pada 2023, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 6,8% dari outlook penerimaan pajak 2022 yang senilai Rp1.608,1 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Desember 2022 | 20:13 WIB

selamat ya bapak dan ibu atas kerja kerasnya

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN