PEMILU 2019

Soal Pajak, Pelaku Usaha Minta Presiden Terpilih Fokus Pada Aspek Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 April 2019 | 15:08 WIB
Soal Pajak, Pelaku Usaha Minta Presiden Terpilih Fokus Pada Aspek Ini

Joko Widodo dan Prabowo Subianto. 

JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta agar presiden terpilih fokus pada penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sebagai kebijakan awal di bidang perpajakan.

Wakil Komite Tetap Kadin Bidang Perpajakan Herman Juwono mengatakan dalam urusan perpajakan, pelaku usaha mengharapkan beberapa kebijakan. Salah satu kebijakan yang diharapkan adalah mendorong realisasi penuruan tarif PPh korporasi.

“Menurunkan tarif terutama untuk PPh badan lebih urgen dari pembentukan badan baru karena akan menambah jalur birokrasi baru. Permasalahan tarif ini lebih signifikan dalam mendorong roda perekonomian lebih cepat,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Menurutnya, kerja penerimaan dalam bingkai Kemenkeu sudah ideal dalam mengamankan penerimaan perpajakan. Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) dirasa sudah mumpuni. Selain itu, peran Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebagai perumus kebijakan juga berjalan baik selama ini.

Oleh karena itu, menurut Herman, wacana untuk membentuk badan penerimaan perlu di kaji ulang. Menurutnya, reformasi kelembagaan harus dituntaskan secara internal. Setelah itu, ketika organisasi DJP sudah selesai dengan reformasi internal, pemangku kepenting baru berbicara soal pembentukan badan baru.

“Reformasi perpajakan kan terus berjalan, DJP punya 5 pilar itu. Sekarang DJP, BJBC, dan BKF sudah sinergi dan kerja sama, untuk pertukaran data misalnya,” imbuhnya.

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Seperti diketahui, dalam masa kampanye, baik Jokowi—Ma’ruf maupun Prabowo—Sandi menjanjikan penurunan tarif PPh badan. Selain itu, rencana pemisahan DJP dari Kementerian Keuangan juga beberapa kali terlontar dari kedua kubu.

Dalam hitung cepat mayoritas lembaga survei terhadap Pilpres yang berlangsung kemarin, Rabu (17/4/2019), kubu petahana Jokowi—Ma’ruf lebih unggul dibandingkan pasangan Prabowo—Sandi. Namun, hasil finalnya akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pertengahan Mei 2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Jumat, 13 Desember 2024 | 12:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?