MALAYSIA

Serikat Guru Minta Insentif Pajak untuk Dukung Sekolah Online

Dian Kurniati | Senin, 18 Januari 2021 | 14:04 WIB
Serikat Guru Minta Insentif Pajak untuk Dukung Sekolah Online

Sekolah online. (Foto: Chen Zhonghao/Xinhua/bbrtv.com)

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Serikat Profesi Guru Nasional Malaysia meminta pemerintah mendukung kegiatan belajar online dengan memberikan insentif pajak kepada orang tua siswa.

Sekretaris Jenderal Serikat Profesi Guru Nasional Harry Tan Huat Hock mengatakan aktivitas belajar online akan dimulai pada 20 Januari 2021. Karena itu, orang tua siswa membutuhkan tax holiday dan pembebasan pajak atas pembelian perangkat elektronik untuk belajar online.

"Masalah kurangnya akses telah berkali-kali kami sampaikan karena dapat memengaruhi efektivitas program belajar di rumah, terutama di antara anak-anak yang kurang beruntung," katanya, Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Tan mengatakan sekolah perlu memastikan semua siswa memiliki akses ke perangkat digital dan layanan Internet yang andal. Menurutnya, pemberian insentif pajak akan membuat harga perangkat digital lebih terjangkau bagi orang tua murid.

Dia juga menyarankan pemerintah bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan swasta dalam memenuhi kebutuhan perangkat digital untuk siswa tidak mampu.

Terlepas dari ketersediaan perangkat elektronik, Tan menilai sistem pembelajaran online sudah menghadapi tantangan berat. Misalnya, mengenai motivasi belajar siswa yang menurun jika tanpa kehadiran guru secara fisik, serta manajemen waktu yang buruk.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Masalah lainnya, waktu belajar online yang berbenturan dengan jadwal orang tua siswa bekerja, sehingga sulit mendampingi anaknya. Di samping itu, sebagian guru masih membutuhkan pelatihan memakai perangkat elektronik demi memastikan proses pembelajaran virtual bisa berjalan efektif.

Dilansir dari freemalaysiatoday.com, Kementerian Pendidikan Malaysia mengumumkan semua siswa SD, SMP, dan SMA menjalani pembelajaran online mulai 20 Januari 2021.

Proses pembelajaran tatap muka baru akan dibuka kembali pada tahun ajaran baru. Hanya siswa yang mengikuti ujian publik dan ujian internasional yang diizinkan mendatangi sekolah. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?