PRANCIS

Prancis Tuding AS Tidak Ingin Konsensus Pajak Digital Disepakati

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 September 2020 | 10:49 WIB
Prancis Tuding AS Tidak Ingin Konsensus Pajak Digital Disepakati

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (Instagram @brunolemaire)

PARIS, DDTCNews—Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menuding Pemerintah Amerika Serikat (AS) sama sekali tidak menginginkan adanya konsensus atau kesepakatan global terkait dengan pajak digital.

Tudingan tersebut dilontarkan lantaran sikap AS yang memblokir pembicaraan internasional dalam merumuskan kebijakan pajak bagi entitas bisnis digital multinasional. Menurut Lea Maire, pemblokiran itu sangat politis.

"Sangat jelas AS tidak menginginkan kesepakatan pajak digital di OECD, jadi mereka membuat kendala yang menghalangi kita mencapai kesepakatan meskipun pekerjaan teknis sudah selesai," katanya dikutip Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Bruno menjelaskan keengganan AS melanjutkan proses pembahasan konsensus global pajak digital juga terlihat dengan kebijakan balasan atas penerapan pajak layanan digital terhadap beberapa negara.

Dia memperkirakan aksi lanjutan AS terkait pajak digital adalah melakukan blokir atau menolak rumusan aturan konsensus global akhir tahun ini. Jika hal itu terjadi, ia menilai Uni Eropa harus mulai bergerak sendiri untuk aksi unilateral pajak digital.

Tak bisa dimungkiri, AS memang disebut-sebut sangat agresif untuk melakukan aksi balasan pajak digital dengan membuat ketegangan perdagangan. Salah satunya adalah dengan Prancis pada 2019 dan pertengahan 2020.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Kala itu, AS berkomitmen untuk melakukan aksi balasan dengan menerapkan tarif tambahan 25% untuk barang-barang impor Prancis ke pasar AS yang nilainya mencapai US$1,3 miliar atau setara dengan Rp19,36 triliun.

Namun dalam perjalanannya, Pemerintah AS menangguhkan kebijakan tarif tambahan impor selama 180 hari karena Prancis memilih untuk menunda penerapan pajak layanan digital secara unilateral itu.

"Jika pemblokiran AS dikonfirmasi pada akhir tahun, kami mengandalkan Uni Eropa untuk membuat proposal resmi untuk memajaki aktivitas digital pada kuartal I/2021," tutur Le Maire seperti dilansir Sputnik News. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan