BERITA PAJAK HARI INI

Pengusaha Tambang Jadi Bidikan Utama Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 28 Oktober 2016 | 09:15 WIB
Pengusaha Tambang Jadi Bidikan Utama Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Kini wajib pajak dari sektor pertambangan mineral dan batu bara akan menjadi target utama bidikan otoritas. Berita ini menghiasi beberapa media nasional pagi ini, Jum'at (28/10).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan selama lima tahun terakhir, pada saat harga komoditas masih tinggi, tingkat kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak di sektor ini cukup rendah.

Pada 2011, ada 6.001 wajib pajak sektor ini yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, baru 50,6% atau 3.037 wajib pajak yang melapor SPT Tahunan. Selain itu, pada 2015 diketahui ada jumlah wajib pajak terdaftar mengalami kenaikan, namun kepatuhan lapor SPT tahunan justru turun menjadi 41,5%.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kabar lainnya, pemerintah dituntut untuk segera memanfaatkan aliran dana tebusan dan repatriasi agar berdampak ke sektor riil. Berikut ringkasan beritanya:

  • Belum Ada Efek Pada Sektor Riil

Hingga saat ini sektor riil belum merasakan efek turunan dari program tax amnesty yang disebut-sebut paling sukses di dunia. Sejumlah pengusaha pun menagih janji kepada pemerintah dan otoritas moneter untuk memastikan dana tebusan dan repatriasi berdampak segera ke sektor riil melalui belanja anggaran dan penurunan bunga pinjaman.

  • Amnesti Pajak Jemput Bola ke Pasar dan Mal

Untuk mengejar wajib pajak dari sektor UMKM, Ditjen Pajak akan menempatkan pegawainya di pasar dan mal. Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan akan terus melakukan sosialisasi ke pasar-pasar dan bekerja sama dengan asosiasi terkait yang membawahi UMKM, seperti Apindo, Kadin, dan asosiasi lainnya.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Kemiskinan Masih Sulit Ditekan

Pemerintah mengaku angka kemiskinan di Indonesia masih sulit diturunkan pada tahun depan karena masih banyaknya jumlah penduduk dengan tingkat keparahan kemiskinan yang dalam. Tahun depan, angka kemisikinan ditargetkan turun ke level 10,5% terhadap total penduduk, sementara tahun ini realisasi tingkat kemiskinan diperkirakan mencapai 10,6%.

  • Harga Batu Bara Berpotensi Melonjak Hingga US$110

Harga batu bara melambung ke level tertinggi lebih dari dari tiga tahun. Mengutip Bloomberg, Rabu (26/10) lalu, harga batubara kontrak pengiriman Desember 2016 di ICE Futures menguat 2,3% dibandingkan hari sebelumnya menjadi US$99 per metrik ton. Ini menjadi level harga tertinggi sejak Mei 2013. Di akhir tahun, harga batubara diprediksi terangkat hingga US$110 per metrik ton karena peningkatan permintaan.

  • Tren Pertumbuhan Investasi Terus Menurun

Meski peringkat kemudahan berusaha di Indonesia membaik, dari 160 ke posisi 91, jumlah investasi yang benar-benar terealisasi ternyata malah turun. Pertumbuhan investasi di triwulan III-2016 hanya 10,7%. Tren ini sudah terlihat sejak awal tahun, di mana pada triwulan I-2016 realisasinya hanya tumbuh 17,58%. Kemudian, pada triwulan II, pertumbuhannya kembali turun menjadi 12,2%. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?