KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sodorkan Usulan Asumsi Makro Ekonomi 2020, Ini Rinciannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Mei 2019 | 13:53 WIB
Pemerintah Sodorkan Usulan Asumsi Makro Ekonomi 2020, Ini Rinciannya

Suasana rapat paripurna DPR. (foto: WikiDPR)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyodorkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020 kepada DPR. Meskipun diklaim ekspansif, sejumlah usulan asumsi dasar ekonomi makro tercatat turun atau lebih lemah dibandingkan tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sodoran asumsi dasar ekonomi makro tahun ini mempertimbangkan berbagai potensi dan risiko yang akan terjadi tahun depan. Usulan pemerintah, sambungnya, disesuaikan dengan tantangan terutama yang berasal dari faktor eksternal.

Salah satu asumsi dasar tersebut adalah pertumbuhan ekonomi. Tahun depan, pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3% hingga 5,6%. Asumsi tersebut lebih rendah dari KEM-PPKF 2019 yang dipatok pada kisaran 5,4% hingga 5,8%.

Baca Juga:
2025, Wajib Pajak Masih Dihadapkan Kompleksitas dan Ketidakpastian

“Fokus pemerintah tetap dalam menjaga pemulihan investasi dan ekspor dengan menjaga pertumbuhan konsumsi melalui perbaikan daya beli, stabilitas harga, dan penguatan kepercayaan konsumen,” katanya di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senin (20/5/2109).

Selanjutnya, tingkat inflasi dipatok pada rentang 2% hingga 4%. Adapun tingkat suku bunga SPN 3 bulan diusulkan sekitar 5% hingga 5,6%. Sementara itu, nilai tukar rupiah dipatok pada kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia berada pada kisaran US$60 hingga US$70 per barel. Lifting minyak bumi diusulkan sebanyak 695.000 - 840.000 barel per hari. Lifting gas bumi dipatok sebesar 1,19 juta - 1,30 juta barel setara minyak per harinya.

Baca Juga:
Mitigasi Risiko Pajak, Kondisi Fiskal dan Regulasi Perlu Dicermati

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan kebijakan fiskal akan diarahkan untuk menstimulus ekonomi. Dengan demikian, kebijakan fiskal ekspansif menjadi senjata pemerintah dalam menghadapi pelemahan ekonomi global.

“Kebijakan APBN terarah dalam menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dengan cara menjaga defisit APBN dijaga pada level yang tepat,” paparnya.

Kebijakan fiskal ekspansif tersebut diterjemahkan pada level defisit yang dipatok pada kisaran 1,52% hingga 1,75% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer diusulkan bergerak positif dan rasio utang pada kisaran 30% terhadap PDB.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Tren Penguatan Rupiah atas Dolar AS Berlanjut

“Kesempatan ini merupakan pengantar dan keterangan pemerintah yang akan digunakan dokumen pembicaraan pendahuluan dalam menyusun RAPBN 2020,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Berikut ringkasan usulan asumsi dasar ekonomi makro untuk 2020.

Indikator KEM-PPKF 2019 APBN 2019 KEM-PPKF 2020
Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,4 - 5,8 5,3 5,3 - 5,6
Inflasi (%, yoy) 2,5 - 4,5 3,5 2 - 4
Nilai Tukar (Rp/US$) 13.700 - 14.000 15.000 14.000 - 15.000
Suku Bunga SPN (%) 4,6 - 5,2 5,3 5 - 5,6
Harga Minyak (US$/barel) 60 - 70 70 60 - 70
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 722 - 805 775 695 - 840
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.210 - 1.300 1.250 1.191 - 1.300

Sumber: Kemenkeu, diolah.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 27 Februari 2025 | 14:43 WIB PERBANAS INSTITUTE

2025, Wajib Pajak Masih Dihadapkan Kompleksitas dan Ketidakpastian

Rabu, 26 Februari 2025 | 14:45 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Mitigasi Risiko Pajak, Kondisi Fiskal dan Regulasi Perlu Dicermati

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025

Kurs Pajak Terbaru: Tren Penguatan Rupiah atas Dolar AS Berlanjut

Senin, 24 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Ditanggung Pemerintah, Karyawan Padat Karya Diharap Banyak Belanja

BERITA PILIHAN
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Laksanakan Investasi, Danantara Diklaim Beda dengan Temasek

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Hindari Sanksi, Walikota Ajak Warga Lapor SPT Tahunan sebelum Deadline