BELGIA

Laporan Tax Gap PPN Dirilis, Negara Ini Rugi Paling Besar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 September 2020 | 10:48 WIB
Laporan Tax Gap PPN Dirilis, Negara Ini Rugi Paling Besar

Ilustrasi. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews—Komisi Eropa mencatat Italia menjadi negara dengan potensi kehilangan penerimaan PPN terbesar di antara negara-negara Uni Eropa untuk tahun fiskal 2017 dan 2018.

Berdasarkan data tax gap Komisi Eropa, potensi penerimaan pajak dari PPN yang hilang di Italia mencapai €35,4 miliar pada 2018. Angka itu naik tipis dari data tax gap 2017 sebesar €35,3 miliar.

Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paulo Gentiloni menyebutkan Inggris menempati posisi kedua dengan potensi setoran PPN yang hilang sebesar €23,5 miliar dan Jerman pada urutan ketiga sebesar €22 miliar.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Angka ini menunjukan upaya untuk menutup peluang penipuan dan penggelapan PPN telah mencapai kemajuan secara bertahap. Tapi masih banyak pekerjaan yang dibutuhkan untuk mengatasi hal ini," katanya, Jumat (11/9/2020).

Gentiloni menilai perlu upaya serius untuk menekan tax gap PPN karena ketidakpatuhan wajib pajak. Menurutnya, miliaran euro yang hilang harus ditekan mengingat kebutuhan penerimaan untuk penanganan pandemi tidaklah kecil.

Secara persentase, tax gap di kawasan Uni Eropa paling tinggi ditempati oleh Rumania dengan persentase sebesar 33,8%, Yunani 30%, Lithuania 25,9% dan Italia dengan tax gap sebesar 24%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Berkaca kepada data itu, Gentiloni menyerukan reformasi kebijakan pajak negara anggota untuk menekan penggelapan PPN. "Kami perlu mendesak negara-negara untuk meningkatkan perang melawan penipuan PPN," tuturnya.

Sementara itu, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan reformasi pajak yang akan dilakukan di antaranya menyiapkan insentif pajak bagi pengusaha untuk dapat mengalihkan transaksi bisnisnya dari sistem tunai ke elektronik.

Selama ini, sistem pembayaran di Italia masuk kategori konservatif untuk negara Eropa. Beberapa studi menyebutkan sekitar 86% dari total pembayaran atas transaksi penjualan masih dilakukan secara tunai pada 2018.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Sementara itu, Swedia menyisakan 15% dari total pembayaran yang masih dilakukan secara tunai. Begitu juga dengan Inggris yang menyisakan 34% pembayaran tunai dilakukan untuk transaksi penjualan.

"Digitalisasi bukan hanya membuat sistem pembayaran lebih efisien, tetapi lebih transparan dan dapat dilacak. Hal ini juga menjadi dasar untuk mengatasi underground economy dan mencegah transaksi ilegal," ujarnya seperti dilansir Local Italy. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?