BELGIA

Laporan Tax Gap PPN Dirilis, Negara Ini Rugi Paling Besar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 September 2020 | 10:48 WIB
Laporan Tax Gap PPN Dirilis, Negara Ini Rugi Paling Besar

Ilustrasi. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews—Komisi Eropa mencatat Italia menjadi negara dengan potensi kehilangan penerimaan PPN terbesar di antara negara-negara Uni Eropa untuk tahun fiskal 2017 dan 2018.

Berdasarkan data tax gap Komisi Eropa, potensi penerimaan pajak dari PPN yang hilang di Italia mencapai €35,4 miliar pada 2018. Angka itu naik tipis dari data tax gap 2017 sebesar €35,3 miliar.

Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paulo Gentiloni menyebutkan Inggris menempati posisi kedua dengan potensi setoran PPN yang hilang sebesar €23,5 miliar dan Jerman pada urutan ketiga sebesar €22 miliar.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Angka ini menunjukan upaya untuk menutup peluang penipuan dan penggelapan PPN telah mencapai kemajuan secara bertahap. Tapi masih banyak pekerjaan yang dibutuhkan untuk mengatasi hal ini," katanya, Jumat (11/9/2020).

Gentiloni menilai perlu upaya serius untuk menekan tax gap PPN karena ketidakpatuhan wajib pajak. Menurutnya, miliaran euro yang hilang harus ditekan mengingat kebutuhan penerimaan untuk penanganan pandemi tidaklah kecil.

Secara persentase, tax gap di kawasan Uni Eropa paling tinggi ditempati oleh Rumania dengan persentase sebesar 33,8%, Yunani 30%, Lithuania 25,9% dan Italia dengan tax gap sebesar 24%.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Berkaca kepada data itu, Gentiloni menyerukan reformasi kebijakan pajak negara anggota untuk menekan penggelapan PPN. "Kami perlu mendesak negara-negara untuk meningkatkan perang melawan penipuan PPN," tuturnya.

Sementara itu, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan reformasi pajak yang akan dilakukan di antaranya menyiapkan insentif pajak bagi pengusaha untuk dapat mengalihkan transaksi bisnisnya dari sistem tunai ke elektronik.

Selama ini, sistem pembayaran di Italia masuk kategori konservatif untuk negara Eropa. Beberapa studi menyebutkan sekitar 86% dari total pembayaran atas transaksi penjualan masih dilakukan secara tunai pada 2018.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Sementara itu, Swedia menyisakan 15% dari total pembayaran yang masih dilakukan secara tunai. Begitu juga dengan Inggris yang menyisakan 34% pembayaran tunai dilakukan untuk transaksi penjualan.

"Digitalisasi bukan hanya membuat sistem pembayaran lebih efisien, tetapi lebih transparan dan dapat dilacak. Hal ini juga menjadi dasar untuk mengatasi underground economy dan mencegah transaksi ilegal," ujarnya seperti dilansir Local Italy. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN