SELEKSI HAKIM AGUNG

CHA TUN Pajak Diana: Putusan Hakim Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:45 WIB
CHA TUN Pajak Diana: Putusan Hakim Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting berpandangan hakim memiliki kebebasan dalam memutus suatu perkara.

Kendati begitu, menurut Diana, ada batasan-batasan yang menjadi pijakan hakim dalam mempertimbangkan dan memutus perkara sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Menurut saya kebebasan itu bukan sebebas-bebasnya, pasti ada koridornya. Jadi yang disebut koridor itu bagaimana pertimbangan dan putusan yang saya buat itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Diana dalam seleksi wawancara yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY), Senin (9/7/2024).

Baca Juga:
Pindah ke MA, Pengadilan Pajak Jadi Benteng Terakhir WP Cari Keadilan

Dalam rangka menjaga kebebasan dan independensi tersebut, Diana mengatakan dirinya akan menjaga jarak dari pihak eksekutif sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEEPH).

Pedoman tersebut berlaku meski hakim memiliki latar belakang karier di eksekutif. Adapun saat ini Diana menjabat sebagai auditor utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini batasnya yang wajar seperti apa? Untuk melihat seperti itu, ada yang dari diri kita sendiri. Sejauh mana ini memang kita anggap sebagai suatu ketidakpatutan? Ini harus selalu ada di diri saya. Sikap saya ini pasti ada yang memperhatikan, paling tidak KY selaku pengawas hakim. Ini menjadi semacam alert bagi saya untuk saya ini harus bertindak seperti apa," ujar Diana.

Baca Juga:
DJP Beri Penegasan soal Pengkreditan Pajak Masukan, Ada 5 Poin Utama

Untuk diketahui, KY menggelar seleksi wawancara secara terbuka atas 19 CHA dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Senin (8/7/2024) hingga Kamis (11/7/2024). Pada hari ini, terdapat 4 CHA TUN khusus pajak yang bakal mengikuti seleksi wawancara di KY yakni Diana Malemita Ginting, Doni Budiono, L. Y. Hari Sih Advianto, dan Tri Hidayat Wahyudi.

Seleksi CHA kembali digelar guna memenuhi kebutuhan hakim agung di MA. Kali ini, MA membutuhkan 2 hakim agung kamar perdata, 3 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak.

Saat ini, MA hanya memiliki 1 hakim agung kamar TUN khusus pajak, yakni Cerah Bangun. Sebelum menjadi hakim, Cerah adalah direktur di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 26 Februari 2025 | 12:11 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Pindah ke MA, Pengadilan Pajak Jadi Benteng Terakhir WP Cari Keadilan

Jumat, 21 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Penegasan soal Pengkreditan Pajak Masukan, Ada 5 Poin Utama

Kamis, 20 Februari 2025 | 19:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

Prabowo Panggil Seluruh Hakim ke Istana, Minta Back Up Penegakan Hukum

Kamis, 20 Februari 2025 | 16:30 WIB LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG 2024

Didominasi PK Pajak, Begini Beban Perkara Kamar TUN MA Sepanjang 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Laksanakan Investasi, Danantara Diklaim Beda dengan Temasek

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Hindari Sanksi, Walikota Ajak Warga Lapor SPT Tahunan sebelum Deadline