Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting (kanan).
JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting berpandangan hakim memiliki kebebasan dalam memutus suatu perkara.
Kendati begitu, menurut Diana, ada batasan-batasan yang menjadi pijakan hakim dalam mempertimbangkan dan memutus perkara sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
"Menurut saya kebebasan itu bukan sebebas-bebasnya, pasti ada koridornya. Jadi yang disebut koridor itu bagaimana pertimbangan dan putusan yang saya buat itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Diana dalam seleksi wawancara yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY), Senin (9/7/2024).
Dalam rangka menjaga kebebasan dan independensi tersebut, Diana mengatakan dirinya akan menjaga jarak dari pihak eksekutif sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEEPH).
Pedoman tersebut berlaku meski hakim memiliki latar belakang karier di eksekutif. Adapun saat ini Diana menjabat sebagai auditor utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini batasnya yang wajar seperti apa? Untuk melihat seperti itu, ada yang dari diri kita sendiri. Sejauh mana ini memang kita anggap sebagai suatu ketidakpatutan? Ini harus selalu ada di diri saya. Sikap saya ini pasti ada yang memperhatikan, paling tidak KY selaku pengawas hakim. Ini menjadi semacam alert bagi saya untuk saya ini harus bertindak seperti apa," ujar Diana.
Untuk diketahui, KY menggelar seleksi wawancara secara terbuka atas 19 CHA dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Senin (8/7/2024) hingga Kamis (11/7/2024). Pada hari ini, terdapat 4 CHA TUN khusus pajak yang bakal mengikuti seleksi wawancara di KY yakni Diana Malemita Ginting, Doni Budiono, L. Y. Hari Sih Advianto, dan Tri Hidayat Wahyudi.
Seleksi CHA kembali digelar guna memenuhi kebutuhan hakim agung di MA. Kali ini, MA membutuhkan 2 hakim agung kamar perdata, 3 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak.
Saat ini, MA hanya memiliki 1 hakim agung kamar TUN khusus pajak, yakni Cerah Bangun. Sebelum menjadi hakim, Cerah adalah direktur di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.